MANOKWARI,KLIKPAPUA.com–Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Papua Barat, Eduard Toansiba SH.,M.AP memiliki gagasan proyek perubahan tentang strategi pengelolah hibah dan bantuan sosial di Papua Barat untuk dapat diimplementasikan di Pemerintah Provinsi Papua Barat.
Gagasan itu diyakini dapat menciptakan sistem informasi yang akurat terkait pengelolaan anggaran hibah dan penggunaan bantuan sosial di Provinsi Papua Barat.
Proyek perubahan tentang strategi pengelolah hibah dan bantuan sosial di Papua Barat menurutnya mendapat dukungan dari Gubernur Papua Barat, Ketua PGGP, Ketua MUI, Organisasi Kepemudaan dan lainnya.
Eduard Toansiba mengatakan selama ini pengelolaan bantuan hibah masih memakai sistem manual, sehingga perlu adanya gebrakan yang harus dilakukan. “Maka saya sebagai Kepala Biro mempunyai gagasan proyek perubahan tentang strategi pengelolah hibah dan bantuan sosial di Papua Barat, untuk bagaimana caranya mengatasi atau mengelola dana hibah ini kedepan di 12 kabupaten dan 1 kota ini,” katanya saat ditemui wartawan, Kamis (7/4/2022).
Menurutnya, pertama, dibutuhkan Standar Operasional Prosedur (SOP) untuk pengelolaan hibah, juga yang berkaitan dengan pencairan. Kedua, SK penetapan gubernur, sebagai dasar bahwa nama-nama yang berhak menerima bantuan hibah sosial keagamaan.
Ketiga, berbicara tentang sistem manegemen atau aplikasi. “Karena mulai dari tahun 2019 sampai dengan 2022 ini masih pakai sistem manual. Dalam arti bahwa masyarakat semua masukan proposal secara manual dan penginputan juga masih dengan manual,” jelasnya.
Dia berharap kedepan strategi pengelolaan hibah dan bantuan sosial di Provinsi Papua Barat dapat berjalan baik dan menggunakan sistem aplikasi. “Bahkan masyarakat mau memasukkan proposal lewat kabupaten/kota yang ada pembagian tidak lagi memakai dokumen-dokumen yang banyak, cukup masyarakat upload lewat sistem aplikasi itu, ini yang kita mencipta inovasi baru yang untuk menunjang pengelolaan hibah di Provinsi Papua Barat,” pungkasnya.(aa)