Kejati PB Terus Peduli untuk Pemulihan Kepercayaan Publik

0
Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat, Yusuf,SH,MH saat sambutan pada acara syukuran Hari Bhakti Adhyaksa ke-60 di Kejati Papua Barat, Rabu (22/7/2020).(Foto: Aufrida/klikpapua)
MANOKWARI.KLIKPAPUA.COM– Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat, Yusuf, SH, MH menyampaikan dalam Hari Bhakti Adhyaksa ini sasarannya hanya satu “Terus Bergerak, Terus Berkarya”. Terus peduli untuk pemulihan public trust (kepercayaan publik).
Untuk memulihkan publick trust ini salah satunya harus bergandeng tangan, tidak berjalan sendiri-sendiri. “Harus menggunakan local wisdom atau kearifan lokal dan pendekatan budaya, itu yang paling menyentuh hati nurani, budaya itu sangat lembut,  budaya itu adalah religi adalah sesuatu kekuatan, budaya itu ada satu kegotongroyongan dan budaya yang seni itu adalah sentuhan yang melebihi sentuhan intelektual,” ujar Yusuf saat acara syukuran HBA, Rabu (22/7/2020).
Melihat kekurangan-kekurangan, bagaimana cara maksimal dan optimal melayani masyarakat, tentunya Kejaksaan harus melakukan pendekatan-pendekatan kemasyarakatan dan kebudayaan, sehingga penegakan hukum ke depan, khususnya Kejaksaan dilakukan dengan pendekatan kearifan lokal dan berdasarkan karakteristik masyarakat setempat dengan mengutamakan hati nurani.
“Untuk menjawab suatu keterharuan, satu titik air mata dari kepala suku besar, itu sangat berarti bagi kami aparat penegak hukum, karena biasanya kami itu cuma dihujat saja kerjanya nggak dihitung itu cuman hujat saja banyak, namun itu merupakan  tanggung jawab, resiko,“ ucapnya.
Dilihat dari lima unsur mengapa penghargaan diberikan, karena itu sudah keputusan Kejaksaan Tinggi Papua Barat. Pertama sebagai pencetus berdirinya Kejati Papua Barat.
“Karena adanya rekomendasi, rekomendasi ini adalah satu kesatuan  yang direkom tentang perlunya ada suatu lembaga penegak hukum  pendamping di sini. Semua ini bertujuan untuk mensejahterakan masyarakat Papua Barat, bukan untuk mensengsarakan. Dan ini merupakan catatan buat kita semua yang kita berdayakan itu  dengan pandangan preventif, edukatif dan persuasive, pendekatannya,” jelasnya.
Menurut Yusuf, Kejaksaan tidak akan seperti saat ini apabila tidak didorong kuat oleh kepala suku besar, tokoh masyarakat, dan semua  masyarakat. Iitu membuat kita lebih bijak memutuskan sesuatu.”
Lebih lanjut Yusuf menyampaikan dalam rangka menjaga ketertiban umum dan kehendak keadilan masyarakat ada tiga sasaran yang akan dikerjakan enam bulan kedepan, pertama bagaimana  percepatan  melakukan kegiatan  pembebasan Covid-19, dengan konsentari alokasi dan relokasi recofusing dana yang telah diberikan  dari APBN, APBD Kota dan provinsi  dan kabupaten  dana desa, dan dana bantuan langsung baik langsung dari  pusat daerah maupun keperusahaan-perusahaan stakeholder.
Kedua kesiapan menjelang pemilu serentak tahun 2020, sudah diperintahkan dalam amanat Jaksa Agung tidak boleh berpihak, kemudian harus professional dan harus melindungi semua kepentingan stackholder, kejaksaan akan menghimpun itu dalam sentral Gakumdu.
Dan terakhir adalah bagaimana melakukan pelaksanaan barang dan jasa dalam kondisi Covid-19 ini tepat sasaran, tepat guna dan tepat waktu, maka sudah dilakukan kerja sama dengan Pemda Papua Barat dengan BPKP untuk mengawal itu semua.
Yusuf menyampaikan terharu dengan apa yang dikatakan Gubernur, jangan satu rupiah pun dimanfaatkan yang tidak sesuai dengan alokasinya.  “Tinggal nanti kita bersama instansi terkait untuk mengawal itu di lapangan, sehingga terjawab apa yang dihendaki masyarakat. Itulah yang akan dilakukan Kejati 6 bulan kedepan,” tuntasnya.(aa)
Editor: BUSTAM


Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.