MANOKWARI, KLIKPAPUA.com-— Kejaksaan Tinggi Papua Barat akan melakukan pendampingan kepada Satgas Covid-19, agar tidak ada kekhawatiran dalam penggunaan anggaran Covid-19. Hal ini disampaikan Wakajati Provinsi Papua Barat Witono saat ditemui wartawan di sela-sela aksi donor darah di Kantor Kejati Papua Barat, Kamis (8/7/2021 ).
Menurut Witono, dengan adanya pendampingan yang dilakukan, sehingga ada koordinasi yang baik, agar tidak ada keragu-raguan di dalam penggunaan anggaran Covid-19. “Kalau pengunaan anggaran Covid-19 dengan tepat untuk penanganan Covid-19 maka ngapain kita harus takut, yang perlu ditakuti kalau anggaran Covid-19 tersebut diselewengkan, maka disitulah harus kita dampingi,” ungkap Wakajati Papua Barat.
Lebih lanjut disampaikan selama ini ada ketakutan bukan alasan untuk penanganan Covid-19, kalau sampai program penanganan vaksinasi dan sebagainya terhambat maka itu menunjukkan tidak aktif atau pro aktif dari satgas penanganan Covid-19. Kata Witono, dibentuknya satgas adalah untuk efektifitas penanganan, penanggulangan Covid-19. “Jadi jangan takut kalau memang diterapkan yang benar-benar, ngapain takut itu prinsipnya,” katanya.
Ditambahkannya, yang mana semua jajarannya sudah disampaikan untuk melakukan pendampingan kepada semua satgas, agar tidak ada rasa takut untuk penggunaan dana Covid-19 dan sebagainya. “Karena jangan sampai terjadi misalnya vaksinnya kadarluarsa, itu artinya apa? informasi tidak sampai pada masyarakat, sekarang syarat untuk berangkat baik pesawat dan kapal laut syaratnya harus vaksinasi, sehingga dengan cara itu masyarakat mau di vaksin,” pungkasnya.(aa)