MANOKWARI,KLIKPAPUA.com– Sebanyak 20 personel TNI Angkatan Darat ditugaskan untuk membantu pengamanan di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat.
Penempatan ini merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman Nomor NK/6/IV/2023/TNI yang ditandatangani pada 6 April 2023.
Kepala Kejati Papua Barat, Muhammad Syarifuddin, menjelaskan bahwa pengamanan oleh personel TNI di lingkungan kejaksaan telah diatur dan merupakan arahan dari Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung.
“Tugas personel TNI adalah membantu pengamanan terhadap kantor kejaksaan dan mendukung tugas-tugas kejaksaan, terutama yang memiliki tingkat risiko tinggi,” kata Syarifuddin kepada wartawan, Senin (2/6/2025)
Ia menyebutkan, Kejati Papua Barat mendapat dukungan 20 personel TNI, sementara masing-masing Kejaksaan Negeri (Kejari) di wilayah tersebut mendapatkan 10 personel.
Para personel tersebut berasal dari satuan Batalyon TNI AD, dengan seorang perwira ditunjuk sebagai komandan pengamanan di setiap lokasi.
“Untuk Kejati, ada 20 personel. Sedangkan Kejari mendapatkan 10 personel. Setiap satuan pengamanan dipimpin oleh satu perwira TNI sebagai komandan,” jelasnya.
Syarifuddin menambahkan, banyak tugas jaksa yang bersinggungan dengan kasus-kasus hukum berisiko tinggi, sehingga kehadiran TNI diharapkan dapat memperkuat aspek keamanan dan kelancaran pelaksanaan tugas kejaksaan.
“Harapan kami, dengan adanya dukungan dari TNI ini, semangat dan keberanian jaksa dalam menjalankan tugas akan semakin meningkat,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa pengamanan mencakup berbagai kegiatan kejaksaan, seperti persidangan, penanganan perkara korupsi, serta pemantauan lapangan oleh intelijen kejaksaan.
“Kehadiran personel TNI ini sangat strategis dalam menjaga keamanan saat persidangan, penyidikan kasus-kasus besar, maupun saat jaksa bertugas di lapangan,” tutup Syarifuddin. (mel)