MANOKWARI,KLIKPAPUA.com- Kejaksaan Negeri (Kejari) Manokwari melakukan penyuluhan hukum terkait pendampingan pembangunan proyek strategis nasional dan daerah, Kamis (25/6/2025).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejari Manokwari, Teguh Suhendro, yang menegaskan bahwa kegiatan ini bertujuan membangun kesadaran hukum di kalangan aparatur pemerintah.
“Tujuannya adalah memberikan pemahaman hukum agar proyek-proyek strategis bisa berjalan tepat waktu, tepat sasaran, dan tepat anggaran, serta tidak terjadi kebocoran dana,” kata Kajari dalam sambutannya.
Ia menjelaskan bahwa proyek strategis, baik skala nasional maupun daerah, merupakan bagian dari prioritas pembangunan pemerintah yang memiliki peran penting dalam meningkatkan kesejahteraan dan pemerataan ekonomi.
Tahun lalu, Manokwari mendapatkan dua proyek strategis nasional, yakni pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Borarsi dan Pasar Sentral Sanggeng.
Menurut Kajari, kedua proyek tersebut telah rampung dan kini masuk tahap penataan lingkungan serta penyediaan sarana pendukung.
Teguh juga menyatakan, Kejari siap melakukan pendampingan terhadap proyek strategis tanpa dipungut biaya. Pendampingan tersebut bisa dilakukan atas permintaan maupun inisiatif Kejaksaan, selama tidak ada unsur paksaan.
“Kita siap dampingi, baik diminta maupun tidak. Tapi biasanya kita menunggu agar tidak ada kesan terpaksa. Ini bagian dari pengamanan pembangunan strategis,” ujarnya.
Sementara itu, Kasie Intel Kejari Manokwari Jefri Tolokende menambahkan bahwa dasar hukum kegiatan ini mengacu pada Peraturan Jaksa Agung terkait Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS).
“Kami melakukan inventarisasi, pemetaan, dan analisa terhadap proyek-proyek strategis untuk mendeteksi dan mencegah gangguan yang bisa timbul,” ujarnya.
Ia menjelaskan, proyek strategis dapat dibiayai dari APBN, APBD, maupun investasi swasta.
Kriteria proyek strategis meliputi kesesuaian dengan RPJM, manfaat ekonomi, pertahanan-keamanan, serta nilai investasi yang besar dan berdampak terhadap pertumbuhan daerah.
Plt.Sekda Manokwari, Harjanto Ombesampu menekankan pentingnya kesadaran hukum dalam tata kelola pemerintahan.
“Hukum adalah pilar penting dalam menjaga ketertiban dan keadilan. Melalui kegiatan ini, kita tingkatkan kesadaran hukum agar dapat mencegah pelanggaran,” tegas Harjanto.
Ia berharap, sosialisasi ini tidak hanya menjadi ajang edukasi, tetapi juga menjadi ruang diskusi dan berbagi pengalaman demi menciptakan strategi efektif dalam menangani persoalan hukum di daerah.
Selain sosialisasi proyek strategis, dalam kegiatan ini turut dibahas potensi peningkatan penerimaan pajak daerah, termasuk keberhasilan Pemkab Manokwari dalam menagih pajak dari PT SDIC senilai Rp10,6 miliar pada tahun sebelumnya.
Kepala Bapenda pun telah mengajukan permohonan dukungan dari Kejari untuk ikut membantu menagih kewajiban pajak dari wajib pajak lainnya. (mel)