
MANOKWARI,KLIKPAPUA.com– Ketua Jaringan Pengawas Kebijakan Pemerintah (JPKP) Provinsi Papua Barat, Ayub Msiren, mendukung langkah Pemerintah Kabupaten Manokwari dalam menertibkan pondok-pondok pinang di sejumlah titik di wilayah ibu kota provinsi tersebut, Kamis (4/6/2026).
Menurut Ayub, kebijakan itu merupakan bagian dari upaya penataan Manokwari sebagai ibu kota Provinsi Papua Barat. Namun, ia menilai persoalan yang muncul menjadi pelajaran penting bagi pemerintah daerah untuk memperkuat koordinasi dalam setiap program pembangunan yang menyentuh langsung kehidupan masyarakat.
“Pada prinsipnya kami mendukung langkah yang diambil Bupati Manokwari dalam rangka penertiban dan penataan kota. Namun, kejadian ini menunjukkan adanya koordinasi yang kurang maksimal antara Pemerintah Provinsi Papua Barat dan Pemerintah Kabupaten Manokwari,” ujar Ayub.
Ia menjelaskan, pembangunan pondok-pondok pinang pada dasarnya bertujuan baik, yakni mendukung aktivitas ekonomi masyarakat, khususnya mama-mama Papua.
Namun, pelaksanaannya dinilai belum selaras dengan rencana tata ruang dan wilayah yang telah disusun Pemerintah Kabupaten Manokwari.
Ayub menegaskan setiap program pembangunan yang dilakukan pemerintah provinsi maupun kabupaten seharusnya mengacu pada dokumen perencanaan daerah seperti RPJP dan RPJMD, agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
“Setiap rupiah anggaran yang digunakan untuk pembangunan harus memberikan manfaat yang maksimal. Jangan sampai niat baik pemerintah justru berakhir mubazir karena kurangnya komunikasi dan sinkronisasi antarinstansi,” katanya.
Ia juga menilai sebagian pondok pinang yang dibangun berada di atas trotoar yang seharusnya menjadi hak pejalan kaki. Selain mengganggu fungsi fasilitas umum, kondisi itu dinilai berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat.
Meski demikian, Ayub tetap mengapresiasi niat pemerintah dalam mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat melalui penyediaan sarana usaha.
“Kami mendukung upaya pemerintah memperhatikan mama-mama Papua dan meningkatkan ekonomi masyarakat. Tetapi pembangunan harus dilakukan dengan perencanaan yang matang dan koordinasi yang baik antara provinsi dan kabupaten agar tidak menimbulkan persoalan seperti saat ini,” ujarnya.
Lebih jauh, Ayub meminta pemerintah tidak hanya melakukan penertiban, tetapi juga menghadirkan solusi nyata bagi para pedagang yang terdampak.
Ia menyarankan agar program Papua Produktif milik Pemerintah Provinsi Papua Barat diprioritaskan untuk membantu mama-mama Papua yang kehilangan tempat usaha akibat penertiban.
“Modal usaha atau bantuan pemberdayaan bisa diprioritaskan bagi mama-mama Papua yang terdampak, sehingga mereka tetap dapat menjalankan aktivitas ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan keluarga,” katanya.
Ayub juga mengingatkan bahwa Manokwari saat ini tengah bersiap menjadi tuan rumah Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) Nasional XIV pada 18–28 Juni 2026.
Karena itu, penataan kota menjadi hal penting untuk memberikan kesan positif bagi tamu dari berbagai daerah di Indonesia.
“Manokwari adalah wajah Papua Barat. Ketika tamu-tamu datang untuk mengikuti Pesparawi, mereka harus melihat kota yang tertata, bersih, dan nyaman. Jangan sampai mereka pulang dengan membawa kesan yang kurang baik tentang Manokwari,” ujarnya.
Ia berharap Pemerintah Provinsi Papua Barat dan Pemerintah Kabupaten Manokwari dapat memperkuat sinergi dalam menyukseskan Pesparawi Nasional, mulai dari penataan kota, penyambutan tamu, hingga penyediaan fasilitas pendukung selama kegiatan berlangsung.
Ayub turut mengapresiasi para pemilik pondok pinang yang secara sukarela membongkar lapak mereka tanpa tindakan pemaksaan dari aparat.
“Kami mengapresiasi kesadaran masyarakat yang secara sukarela membongkar pondok-pondok pinang. Ini menunjukkan sikap yang baik dan patut dihargai. Sekarang pemerintah daerah perlu segera merespons dengan pembinaan dan solusi nyata sebagaimana yang telah disosialisasikan sebelumnya,” tutupnya. (dra)




















