MANOKWARI,KLIKPAPUA.COM– Kejaksaan Negeri Manokwari melakukan Deklarasi Janji Kinerja tahun 2020 dan pencanangan pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di halaman kantor Kejari Manokwari, Kamis (12/3/2020 ).
Penandatanganan Deklarasi Janji Kinerja Tahun 2020 dihadiri Wakil Bupati Manokwari, Kapolres Manokwari, Ombusman Papua Barat, Dandim Manokwari yang diwakili, Ketua Pengadilan, Kafasharkan, serta para tamu hadirin.
Kepala Kejaksaan Manokwari, T Banjar Nahor mengatakan, pencanangan zona integritas menuju WBK WBBM yang dilakukan penandatanganan fakta integritas di Kejaksaan Negeri Manokwari adalah sebagai bukti atas niat dan kesungguhan institusi dan SDM Kejaksaan Negeri Manokwari untuk mengukuhkan diri sebagai lembaga yang berkomitmen mencegah terjadinya KKN dan perbuatan tercela lainnya.
Dalam rangka mewujudkan lingkungan yang bersih serta berkinerja dengan zona integritas WBK dan WBBM reformasi dan birokrasi, adalah salah satu langkah awal untuk mendukung program pemerintah dalam melakukan penataan terhadap sistem penyelenggaraan Kejaksaan yang baik, efektif dan efisien.
“Sehingga dapat melayani masyarakat secara cepat, tepat, dan profesional, demi terwujudnya pelayanan prima serta meningkatnya kapasitas dan akuntabilitas kinerja, diikuti dengan komitmen meningkatkan perilaku dan sikap tindak penyalahgunaan kewenangan KKN serta diskriminasi dalam pelayanan,” jelasnya.
Berdasarkan peraturan Menpan RB Nomor 52/2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM, bahwa zona integritas meliputi 6 area perubahan, di antaranya, bidang manajemen perubahan, penataan, tatalaksana, penataan, sistem manajemen, SDM penguatan, pengawasan penguatan, akuntabilitas kinerja dan penguatan kualitas pelayanan publik.
“Seiring dengan itu, maka tidak ada pilihan yang terbaik kecuali membangun zona integritas menuju WBK dan WBBM guna mempercepat pelaksanaan reformasi birokrasi khususnya dalam pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik,” jelas Banjar Nahor.
Menurutnya, program reformasi birokrasi akan berhasil apabila dimulai dari diri sendiri, karena tidak mungkin terjadi perubahan tanpa dilandasi dengan niat dan kemauan yang tulus ikhlas serta kerja keras. (aa/bm)