MANOKWARI, KLIKPAPUA.COM– Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Manokwari dalam situasi pandemi Covid-19 tidak melayani pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA) bagi anak-anak sekolah, berhubungan semua sekolah aktifitas tatap muka ditiadakan.
Namun tidak mengurangi pelayanan kepada masyarakat atau orangtua yang akan mengurus KIA, Dispendukcapil Manokwari tetap melakukan pelayanan di di kantor, namun tetap memperhatikan protokol kesehatan. Hal ini disampaikan Plt Dispendukcapil Kabupaten Manokwari Sikhalik saat dikonfirmasi melalui via telepon selulernya, Jumat (4/9/2020).
Menurut Sikhalik, pelayanan KIA sebelum pandemic Covid-19 ini sudah berjalan di beberapa sekolah-sekolah, terutama sekolah SD di dalam kota, tetapi adanya pandemi Covid-19 ini akhirnya diputuskan untuk tidak melayani pelayanan cetak KIA untuk anak sekolah di bawah 17 tahun.
Kata Sikhalik target pembuatan KIA ini untuk anak-anak Sekolah Dasar (SD), namun belum semua terjawab karena terkendala dengan adanya pandemi Covid-19.“Karena kita tidak bisa terjun langsung ke sekolah, karena dengan adanya pandemi Covid-19 maka tidak dilakukan aktifitas belajar mengajar dengan bertatap muka untuk siswa dan guru,” ujarnya.
Lebih lanjut disampaikan untuk tahun ini tidak lanjutkan layanan KIA karena adanya Covid-19, namun apabila ada orangtua yang ingin mendapatkan pelayanan KIA bisa langsung datang ke kantor Dispendukcapil Kabupaten Manokwari di Jalan Pahlawan. Apabila KIA -nya itu sangat diperlukan untuk pengurusan hal-hal tertentu.
“Cuma itu yang kami sarankan,karena memang kita tidak bisa melakukan perekaman, sehingga bagi orangtua yang ingin mengurus KIA anak maka sediakan foto anak dengan latar belakang ukuran 3×4 berwarna, sehingga bisa berhubungan langsung dengan Pak Saiful di Dukcapil, “tutupnya. (aa)