Implementasi 61 Produk Hukum Pastikan Papua Barat Raih Penghargaan Paritrana Award 2019

0
Pemerintah Provinsi Papua Barat meraih penghargaan Paritrana Award tahun 2019 dari Pemerintah Pusat. (Foto: Aufrida/klikpapua)
MANOKWARI,KLIKPAPUA.COM– Pemerintah Provinsi Papua Barat meraih penghargaan Paritrana Award tahun 2019 dari Pemerintah Pusat. Paritrana Award merupakan penghargan yang diberikan oleh pemerintah pusat kepada Pemerintah Provinsi Papua Barat karena Papua Barat dinilai baik dalam penyelenggaran Jaminan Sosil Ketenagakerjaan.
Penilaian Paritrana Award meliputi cakupan perlindungan tenaga kerja pada program jaminnan sosial ketenagakerjaaan, aspek regulasi yang dikeluarkan  pemerintah daerah serta instansi dan inovasi pemerintah daerah dalam pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan mengucapkan terimakasih kepada BPJS Ketenagakerjaan dan juga OPD terkait di provinsi dan kabupaten /kota, berkat kerjasama ini Papua Barat mendapat penghargaan Paritrana Award tahun 2019. Ini tidak lepas dari peran Pemerintah Provinsi Papua Barat  tetapi juga BPJS Ketenagakerjaan dimana telah diberikan jaminan ketenagakerjaan baik formal maupun informal dan beberapa regulasi Pemerintah Provinsi Papua Barat telah menerbitkan sejumlah produk hukum. “Menjamin dilindungi dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan baik yang dalam bahaya dan meninggal tercover diprogram itu,” ujar Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan, usai teleconference bersama Wakil Presiden Republik Indonesia, Rabu (12/8/2020).
Dari 34 Provinsi Papua Barat mendapat peringkat ke III, ini akan menjadi motivasi untuk kedepannya bisa ditingkatkan lagi perlindungan jaminan sosial. “Semoga tahun depan bisa diurutan pertama. Regulasi yang sudah dibuat Pemerintah Provinsi Papua Barat menjadi lebih tepat sasaran dalam memberikan jaminan sosial karena sudah ada data yang jelas.
Sepanjang kita punya komitmen yang sama , kita kompak dan kita bisa bekerjasama dengan semua perusahaaan-perusahan  di Papua Barat, tetapi juga bapak/ibu di sektor informal terutama mama-mama Papua, mereka juga mendapatkan jaminan ketenagakerjaan ini juga,” ucapnya.
Depdirwil BPJS Ketenagakerjaan Banuspa Deny Yusyulian mengatakan, semua Jamsostek berjalan diseluruh kabupaten/kota di Papua Barat. Karena Papua Barat dinilai terbaik dalam perlindungan tenaga kerja pada jaminan sosial ketenagakerjaan, aspek regulasi yang dikeluarkan pemerintah daerah serta inisiasi dan inovasi pemerintah dalam pelaksanaan program Jamsostek ketenagakerjaan yang terlindungi di tahun 2019 mencapai 72 persen atau 149.206 tenaga kerja dari 208.509 jumlah penduduk yang bekerja pada sektor formal.
Sedangkan pekerja sektor informal telah tercover sebesar 17 persen atau sebanyak 38.322 tenaga kerja dari 224.892 jumlah pekerja informal. “Kedepan pihak BPJS Ketenagakerjaan ingin mengakselerasikan bersama Gubernur Papua Barat terhadap pekerja sektor informal, karena sektor formal telah tercover sebanyak 72 persen melalui Jamsostek. Program-program unggulan telah disampaikan kepada gubernur Papua Barat akan dieksekusi bersama ditahun berikutnya 2020 dan ini akan menjadi modal kita untuk   pertandingan di tahun 2021 award papua barat  semoga bisa mendapatkan juara pertama Papua Barat,” ujarnya.
“Papua Barat baru masuk nominasi langsung juara III itu luar biasa, karena proses penilaian ini selama 3 tahun, karena regulasi – regulasi yang dikeluarkan Pemerintah Papua Barat mencapai 61 produk hukum, implementasi bukan hanya sekedar pengaturan, tapi eksekusi nya itu membuat Papua Barat berbeda dengan provinsi yang lain,” sambungnya.(aa)
Editor: BUSTAM

Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.