Ikut Merekomendasikan, Dewan Kehormatan MRPB: Langkah MRPB Tepat dan Sesuai UU Otsus Nomor 2 Tahun 2021

0
Anthon H Rumbruren, Dewan Kehormatan Majelis Rakyat Papua Barat. (Foto: Aufrida/klikpapua)
MANOKWARI,KLIKPAPUA.com–Langkah yang diambil Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) untuk merekomendasikan empat nama anak adat yang berasal dari wilayah adat Doberay dan Biberai untuk menjadi Penjabat Gubernur Papua Barat, dinilai sudah tepat sesuai UU  Otsus Nomor 2 tahun 2021 pasal 20.
Dimana ada beberapa kewenangan-kewenangan yang sudah diatur. Sebagai lembaga representatif kultur orang asli Papua yang diberikan kewenangan oleh undang-undang, juga sudah melewati prosedur dengan melakukan rapat pleno yang memutuskan empat nama Penjabat Gubernur Papua Barat.
Hal ini disampaikan Anthon H Rumbruren, Dewan Kehormatan Majelis Rakyat Papua Barat saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Rabu (12/4/2023). Menurut Anthon, empat nama yang direkomendasikan sudah mewakili wilayah adat  Bomberay dan Doberay yang ada di Provinsi Papua Barat.  “Langkah yang diambil oleh MRPB ini tidak salah, dan lembaga MRPB ini lembaga representasi kultur orang asli Papua.
Oleh sebab itu kami memberikan rekomendasi kemudian rekomendasi itu menjadi pertimbangan pemerintah pusat untuk menentukan siapa yang memenuhi syarat,” ungkapnya.
MRPB menurutnya bukan lembaga politik, namun lembaga yang diberikan kewenangan khusus yang memproteksi terhadap hak dasar orang asli Papua.
“Dalam UU Otsus Nomor 2 Tahun 2021 sudah jelas di dalam pasal 20 itu ada beberapa kewenangan-kewenangan yang sudah diatur. Kemudian dengan memperhatikan masyarakat atau kita punya tokoh-tokoh birokrasi yang memenuhi syarat yang sudah diusulkan 4 orang nama itu mereka itu mempunyai kompetensi yang layak untuk dipilih atau diberikan rekomendasi untuk menjadi Penjabat Gubernur Papua Barat,” tuturnya.
“Sehingga disini tidak ada hal yang lebih untuk kita perdebatkan, oleh sebab itu kemudian lembaga ini memberikan rekomendasi dan siapa pun yang di pilih oleh pemerintah pusat itu adalah pilihan rakyat,” sambungnya. (aa)

Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.