MANOKWARI,KLIKPAPUA.com— Setelah dilantik sebagai Ketua Komisi V DPR Papua Barat yang membidangi kesejahteraan rakyat, Syamsudin Seknun langsung menggelar rapat koordinasi dalam bentuk hearing bersama mitra Organisasi Pimpinan Daerah (OPD) di lingkup Pemerintahan Provinsi Papua Barat.
Komisi V DPR Papua Barat mempunyai 12 mitra kerja yaitu, Biro Kesejahteraan Rakyat, Dinas Administrasi Kependudukan PSP2KB, Dinas PMK, Dinas Pendidikan, Dinas Kepemudaan dan Olahraga, Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA), Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja, Dinas Sosial serta Dinas Kearsipan dan Perpustakaan.
Dalam rapat koordinasi mitra kerja, dua OPD yang diundang komisi V DPR Papua Barat namun terkesan tindak menghargai tandatangan pimpinan lembaga legislatif Papua Barat itu yaitu Biro Kesejahteraan Rakyat dan Dinas Pendidikan.
Ketua Komisi V DPR Papua Barat Syamsudin Seknun saat menggelar konferensi pers kepada wartawan di Manokwari, Senin (31/10/2022) mengingatkan OPD mitra bahwa hearing ini sangat penting dilakukan, karena salah fungsi kontrol.
Syamsudin secara tegas mengingatkan kepada OPD mitra bahwa undangan yang sudah ditandangani pimpinan DPR Papua Barat, harus diperhatikan, dihargai serta diminta kehadirannya, jangan sampai tidak hadir.
“Saya sebagai Ketua Komisi V DPR Papua Barat akan melaporkan dan meminta Pj Gubernur Papua Barat Paulus Waterpauw untuk melakukan evaluasi terharap kinerja pimpinan OPD yang tidak menghargai DPR Papua Barat,” tegas politisi NasDem ini.
Legislator ini meminta Pj Gubernur harus tegas terhadap anak buahnya yang kerja sesuka hatinya, padahal hearing yang dilakukan komisi V untuk mengawal kepentingan masyarakat dan kemajuan daerah.
“Kami hadir untuk membantu mitra OPD dalam hal melakukan 3 fungsi legislatif, tapi ada OPD yang kemudian menganggap bahwa hearing ini dilakukan untuk hal-hal lain maka akan menjadi catatan kami dan juga bahan evaluasi Pj Gubernur Papua Barat,” ujarnya. (rls)