MANOKWARI,KLIKPAPUA.com—Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Papua Barat (DPR PB) melaksanakan hearing bersama Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Badan Kepegawaian Negara (BKN) bersama Biro Hukum Setda Papua Barat untuk mengatasi persoalan tenaga honorer di Provinsi Papua Barat yang tidak selesai.
Ketua Komisi I DPR PB, Abdullah Gazam mengatakan, Komisi I DPR Papua Barat telah mengundang BKD, BKN dan Biro Hukum untuk melakukan hearing berkaitan dengan honorer dan P3K.
Menurutnya, persoalan ini sudah cukup lama, namun tidak diselesaikan. Seakan tak berujung. “Padahal saya yakin dan percaya bahwa tidak ada masalah yang tidak bisa terselesaikan kalau kita bisa duduk bicara sama-sama dan dari hati ke hati,”
kata Abdullah Gazam saat ditemui usai hearing bersama BKD, BKN dan Biro Hukum Setda Papua Barat, Senin (30/5/2022).
Berbicara masalah honorer dan P3K, kata Abdullah, semua sudah sama-sama paham, Komisi I memahami betul pokok permasalahannya. BKD, BKN dan Biro Hukum juga mengetahui permasalahannya seperti apa, sehingga hari ini disepakat untuk mencari solusi.
“Semua ini sejalan dengan semangat Pj Gubernur yang baru, beliau orangnya respon cepat masalah honorer dan P3K, sehingga kita berjalan sesuai dengan iramanya bergerak cepat, kalau kita tidak bergerak dengan cepat dan tidak mengimbangi Pj Gubernur maka yang yang salah bukan Pj Gubernur melainkan ada di kita,” katanya.
Kata Abdullah, ada angin segar saat melakukan rapat hearing hari ini, dimana didapati satu formulasi solusi, namun sayangnya belum bisa dibeberkan ke publik. “Karena membutuhkan pendalaman dan kajian. Intinya hari ini sudah dapat satu solusi terbaik semoga dalam waktu dekat persoalan ini terpecahkan dan terselesaikan,” ujarnya.
Ditambahkan, dimana selanjutnya dalam waktu dekat ini ada surat yang akan dibuat dan ada beberapa dukomen yang harus disiapkan, setelah itu Komisi I bersama OPD terkait akan ke Jakarta. “Kita akan bicara bahwa Papua ini ada undangan-undangan Otsus yang tidak bisa disamakan dengan daerah lain,” pungkasnya. (aa)