MANOKWARI,KLIKPAPUA.com– Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan secara resmi menyerahkan Bantuan Modal Usaha Pondok Pinang kepada Mama-Mama Asli Papua.
Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan yang diwakili Asisten II Setda Papua Barat,Melkias Warinussa dalam sambutannya, mengatakan, untuk mewujudkan kehidupan yang layak dan bermartabat, serta untuk memenuhi hak atas kebutuhan dasar warga negara demi tercapainya kesejahteraan sosial, negara menyelenggarakan pelayanan dan pengembangan kesejahteraan sosial secara terencana dan berkelanjutan.
Hal ini sesuai dmamanat Undang- Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang ketentuan-ketentuan pokok kesehjahteraan sosial dan juga Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang otonomi khusus bagi Provinsi Papua dan Papua Barat.
Hal ini disampaikan Melkias Werinussa saat membacakan sambutan Gubernur dalam acara penyerahan bantuan modal usaha pondok pinang di lantai III Bank Papua, Manokwari, Jumat (18/2/2022).
Menurutnya,Pemerintah Provinsi Papua Barat selalu berkomitmen untuk menjawab dan meningkatkan kemandirian pengembangan usaha kesejahteraan sosial yang berkelanjutan bagi usaha kecil dan menengah.
“Salah satunya yang bisa disaksikan saat ini yaitu pemberian bantuan modal usaha pondok pinang yang diberikan kepada Mama-Mama Asli Oapua sebanyak 434 orang, yang masing-masing orang menerima Rp.5.000.000,- (lima juta
rupiah),” ungkapnya.
Gubernur berharap bantuan modal usaha tersebut dapat dimanfatkan dengan sebaik – baiknya, sehingga dapat meningkatkan pendapatan dan ekonomi keluarga bagi Mama – Mama Papua.
Sementara Kepala Dinas Sosial Lazarus Indou berterima kasih kepada Gubernur yang selalu berupaya untuk menganggarkan pemberian bantuan modal usaha Pondok Pinang, sehingga bantuan modal usaha Pondok Pinang ini dapat berjalan dengan baik, atas kerjasama Pemerintah Provinsi Papua Barat dengan PT. Bank Papua Cabang Manokwari.
“Perlu diketahui oleh kita bersama bahwa bantuan Pondok Pinang yang dibangun saat ini berjumlah 661 unit dan tersebar di Kabupaten Manokwari, Kabupaten Raja Ampat, Kabupaten Kaimana, Kabupaten Teluk Wondama, Kabupaten Sorong Selatan, Kabupaten dan Kota Sorong serta Kabupaten Pegunungan Arfak,” ungkapnya.
Lazarus Indou menambahkan dimana penerima Bantuan Modal Usaha Pondok Pinang sebanyak 434 orang, yang rinciannya dari tahun 2017 s/d 2020 dan dianggarakan melalui APBD Perubahan Tahun 2021 sebesar Rp. 2.170.000.000,- (Dua Miluar Seratus Tujuh Puluh Juta Rupiah) serta masing-masing orang menerima Rp. 5.000.000,- (lima juta rupiah).
“Sebagai kelanjutan dari program bantuan modal usaha ini, maka pada tahun anggaran 2022 ini juga akan diberikan bantuan Modal Usaha kepada 227 Mama-Mama Papua yang belum menerima bantuan modal usaha, dengan total anggaran sebesar Rp. 1.135.000.000,- (Satu Miliar Seratus Tiga Puluh Lima Juta Rupiah) serta masing-masing orang menerima Rp. 5.000.000,(Lima Juta Rupiah),” jelasnya.
Lebih lanjut disampaikan, karena eskalasi Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) serta masalah kesenjangan sosial yang terus berkembang di Provinsi Papua Barat Ini, maka diberikanya Bantuan Pemberdayaan Stimulan Modal Usaha Pondok Pinang Bagi Mama-Mama Asli Papua ini.
“Dengan ada bantuan pemberdayaam stumulan modal usaha pondok pinang kiranya akan meningkatkan pendapatan bagi mama – mama Papua sekaligus bisa memenuhi kebutuhan hidup sehari hari, sehingga tidak ada lagi kesenjangan sosial di Tanah Papua yang tercinta ini,” harapnya.(aa)