Gubernur Mengucap Syukur, Pemprov PB Kembali Mendapatkan Penganugrahan Paritrana Award 

0
Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan menerima penganugrahan penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Paritrana Award tahun 2020 dari BPJS Ketenagakerjaan, Sabtu (25/9/2021) di Manokwari. (Foto: Aufrida/klikpapua)
MANOKWARI, KLIKPAPUA.com— Pemerintah Provinsi Papua Barat kembali mendapat penganugrahan penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Paritrana Award tahun 2020 dari BPJS Ketenagakerjaan. Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan mengucapkan syukur atas Penganugrahan Penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang kembali diraih Provinsi Papua Barat. Kali ini naik ke posisi kedua.
Pemerintah Provinsi Papua Barat telah 2 tahun berturut-turut masuk dalam nominasi penghargaan Paritrana Award Kategori Pemerintah Provinsi. Pada tahun 2019 terpilih juara 3 tingkat nasional dan tahun 2020 naik peringkat menjadi juara 2 nasional.
Menurut Gubernur dengan diraihnya Paritrana Award berturut-turut ini menunjukkan bahwa Pemerintah Provinsi Papua Barat benar-benar serius dan konsisten dalam menyelenggarakan program BPJS Ketenagakerjaan di Provinsi Papua Barat. “Mendapatkan penghargaan paritrana Award tentunya merupakan prestasi yang membanggakan, namun prestasi yang diraih ini bukanlah menjadi tujuan utama, karena yang utama adalah bagaimana Pemerintah Provinsi Papua Barat dapat memastikan perlindungan bagi masyarakat pekerja melalui pelaksanaan program BPJS Ketenagakerjaan, agar masyarakat Papua Barat dapat lebih sejahtera,” kata Gubernur saat menerima Penganugrahan Penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Mansinam beach Hotel, Sabtu (25/9/2021).
Menyadari pentingnya manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan disaat berada di tengah pandemi COVID-19 yang belum berakhir hingga saat ini, Gubernur Papua Barat akan memastikan dan terus berkomitmen untuk mengoptimalkan pelaksanaan program BPJS Ketenagakerjaan di Provinsi Papua Barat, sebagai upaya optimalisasi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Pemerintah Provinsi Papua Barat telah mengeluarkan kebijakan dan regulasi serta inisiasi untuk mewujudkan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (JSK) secara menyeluruh bagi pekerja formal maupun informal di Provinsi Papua Barat.
Semua itu sebagai bentuk tindak lanjut Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program JSK. “Maka telah dikeluarkan instruksi Gubernur Papua Barat Nomor 1 Tahun 2021 tentang optimalisasi pelaksanaan program JSK di Provinsi Papua Barat, agar seluruh kepala daerah baik Bupati, Walikota, Ketua Kadin, pimpinan BUMN, BUMD, dan perusahaan swasta di wilayah Papua Barat sesuai kewenangan masing-masing mengambil langkah-langkah agar seluruh pekerja formal maupun informal, termasuk pegawai non ASN, aparatur kampung, perangkat RT/RW dan penyelenggara pemilu wajib terdaftar sebagai peserta aktif dalam program JSK, dengan menyiapkan anggaran serta regulasi yang mendukung pelaksanaannya,” tandasnya.
Ditambahkan Gubernur, dimana dengan adanya pandemi COVID-19 maka berdampak  pada sektor kesehatan ekonomi, termasuk ketenagakerjaan, untuk mendukung pemulihan ekonomi Pemerintah Provinsi Papua Barat telah melakukan langkah-langkah untuk menjaga keberlangsungan pertumbuhan ekonomi, salah satu langkahnya dengan memberikan bantuan tangan kasih kepada para pekerja terdampak pandemi COVID-19 berupa uang tunai dan perlindungan program JSK.
Tercatat sebanyak 78.306 tenaga kerja melalui program tangan kasih telah terlindungi program JSK, perlindungan peserta penerima program bantuan tangan kasih merupakan kolaborasi dan sinergi yang terjalin baik antara Pemerintah Provinsi Papua Barat dengan BPJS Ketenagakerjaan Papua Barat. Guna memastikan keberlanjutan program ini Pemerintah Provinsi Papua Barat telah mengajukan Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat (Perdasi) terkait perlindungan JSK bagi pekerja rentan yang dianggarkan melalui APBD atau alokasi dana Otsus.
Sementara itu, Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Zainuddin berterima kasih kepada Gubernur Papua Barat yang telah memberikan dukungan untuk perlindungan jaminan sosial. “Ini sangat baik dan luar biasa,” ucap Zainuddin.
Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Bali, Nusa Tenggara dan Papua, Toto Suharto juga berterima kasih kepada Pemerintah Provinsi Papua Barat beserta jajarannya yang solid dalam rakyat mewujudkan kesejahteraan  masyarakat Papua Barat. (aa)

Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.