DPR Papua Barat Temukan Selisih Rp 1,7 Triliun dalam LKPJ Gubernur 2024

0
Ketua DPRP Papua Barat, Orgenes Wonggor menyerahkan Rekomendasi LKPJ Gubernur Papua Barat tahun 2024 kepada Wagub Mohamad Lakotani dalam Paripurna DPRP di Manokwari. (Foto: Elyas/klikpapua)

MANOKWARI,KLIKPAPUA.com– Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi (DPRP) Papua Barat menyampaikan lima rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Papua Barat Tahun 2024 dalam rapat paripurna masa sidang III di Ballroom Aston Niu Manokwari, Kamis (4/9/2025) malam.

Rekomendasi tersebut dibacakan oleh Wakil Ketua II DPRP Papua Barat, Samsudin Seknun, berdasarkan hasil kerja Panitia Khusus (Pansus) selama satu bulan.

Salah satu sorotan utama adalah ditemukannya perbedaan belanja daerah yang signifikan antara data LKPJ APBD 2024 dan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI tahun 2024, dengan selisih mencapai sekitar Rp 1,7 triliun.

“LKPJ Gubernur Papua Barat 2024 belum sepenuhnya memenuhi prinsip transparansi dan akuntabilitas, khususnya pada aspek belanja daerah,” tegas Samsudin.

Adapun lima rekomendasi DPRP adalah sebagai berikut:

  1. Penyerahan rincian belanja OPD, BPKAD diminta segera menyerahkan rincian belanja per OPD lengkap dengan program dan indikator capaian.
  2. Sanksi administratif, Gubernur diminta menjatuhkan sanksi kepada OPD yang tidak menyampaikan laporan tepat waktu.
  3. Penguatan pengawasan internal, Inspektorat diminta melakukan audit ulang atau pendalaman terhadap laporan OPD.
  4. Optimalisasi sistem pelaporan, Pemerintah daerah didorong memantapkan pemanfaatan SIPD dan e-budgeting secara penuh.
  5. Hak DPRP, Jika rekomendasi tidak ditindaklanjuti, DPRP akan menggunakan hak interpelasi dan hak angket.

Pansus DPRP juga merinci adanya selisih mencolok pada pos belanja:

  1. Belanja versi update data (28 Agustus 2025): Rp 4,72 triliun
  2. Belanja versi LHP BPK 2024: Rp 3,00 triliun
  3. Selisih LKPJ–LHP: Rp 1,71 triliun
  4. Selisih update–LHP: Rp 1,72 triliun

Sementara itu, pada pos pendapatan dan SILPA, DPRP menemukan ketidaksesuaian meskipun nilainya relatif lebih kecil dibanding belanja.

Berdasarkan temuan tersebut, DPRP menilai sejumlah pimpinan OPD tidak mendukung penuh visi-misi Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat. Karena itu, rekomendasi yang disampaikan bersifat mendesak dan wajib ditindaklanjuti.

“Setiap rupiah belanja daerah harus memberi dampak nyata bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Papua Barat,” tegas Samsudin dalam paripurna tersebut. (dra)


Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses