
MANOKWARI,KLIKPAPUA.com- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat mencatat Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) sebesar Rp133,9 miliar pada akhir Tahun Anggaran 2024.
Angka tersebut disampaikan Wakil Gubernur Papua Barat, Mohammad Lakotani, saat menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 dalam rapat paripurna DPR Papua Barat di Ballroom Aston Niu Manokwari, Kamis (4/9/2025).
Lakotani menjelaskan, realisasi pendapatan daerah hingga akhir tahun anggaran tercatat Rp4,492 triliun atau 90,72 persen dari target Rp4,951 triliun.
Untuk belanja, realisasi mencapai Rp3,005 triliun dari anggaran Rp3,490 triliun. Sementara itu, transfer daerah sebesar Rp1,720 triliun dan pembiayaan netto Rp367,6 miliar, sehingga menyisakan SILPA Rp133,9 miliar.
“Dokumen pertanggungjawaban ini kami serahkan untuk diteliti, dikaji, dan ditelaah DPR Papua Barat dalam rangka pengambilan keputusan bersama,” ujar Wagub Lakotani
Lakotani menegaskan, penyampaian LKPJ APBD merupakan kewajiban konstitusional pemerintah daerah sebagai bentuk pertanggungjawaban kinerja keuangan kepada masyarakat.
Hal ini juga bagian dari komitmen mewujudkan akuntabilitas, transparansi, dan tata kelola keuangan yang baik.
Ia berharap, kerja sama antara eksekutif dan legislatif dapat terus diperkuat guna memastikan pengelolaan keuangan daerah berdampak nyata bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Papua Barat. (dra)