MANOKWARI,KLIKPAPUA.com– Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi (DPRP) Papua Barat bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Papua Barat menggelar rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Keuangan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRP di Hotel Aston Niu Manokwari, Rabu (13/8/2025).
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRP Papua Barat, Amin Ngabalin, mengatakan rapat ini merupakan tindak lanjut dari pembahasan sebelumnya bersama pihak eksekutif.
“Pertemuan ini sangat penting untuk mengefektifkan proses harmonisasi peraturan daerah,” ujar Amin
Forum seperti ini membangun pemahaman yang selaras dengan peraturan perundang-undangan sehingga penyusunan Perda lebih tepat sasaran, adil, dan memberi kepastian hukum bagi masyarakat Papua Barat.
Kepala Kanwil Kemenkum Papua Barat, Piet Bukorsyom, menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan rapat fasilitasi tersebut.
Ia berharap pertemuan ini menjadi langkah awal memperkuat kerja sama harmonisasi Perda maupun Peraturan Kepala Daerah (Perkada) agar memiliki kualitas tinggi, implementatif, dan mampu menjawab kebutuhan hukum daerah.
Dalam kesempatan itu, Muhayan dari Kanwil Kemenkum Papua Barat juga memaparkan rencana pengembangan aplikasi SiWosi Proda (Sistem Informasi Wadah Konsultasi dan Mediasi Produk Hukum Daerah).
“Aplikasi ini diharapkan memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah serta menyediakan layanan digital untuk pengharmonisasian Raperda dan Raperkada secara berkelanjutan,” jelas Muhayan. (red)