DPR Papua Barat Bersama Tim Akan Datangi Lokasi Tambang Emas di Minyambouw dan Wasirawi

0
Tambang Emas di Minyambouw
Ketua Fraksi Otsus DPR Papua Barat,George K Dedaida. (Foto: Aufrida/klikpapua)

MANOKWARI,KLIKPAPUA.com— Ketua  DPR Papua Barat,Ketua Fraksi Otsus DPR Papua Barat bersama tim dalam waktu dekat akan turun langsung ke wilayah Minyambouw dan Wasiwari untuk melihat secara dekat aktifitas tambang emas.

Hal ini dibenarkan Ketua Fraksi Otsus DPR-PB, George K Dedaida saat di temui wartawan,  Senin (24/1/2022).

Menurutnya dari Otsus beserta Ketua DPR-PB dan bersama Tim secara langsung akan turun untuk melihat dinamika yang saat ini terjadi di masyarakat.

“Setelah meninjau langsung kami akan berkoordinasi dengan instansi-instansi teknis terkait untuk memastikan izin-izin daripada operasi-operasi yang sementara di lakukan, jika ditemukan tidak memiliki izin sesuai dengan perundang-undangan, maka dengan tegas kami akan minta untuk di hentikan, karena itu akan merusak  lingkungan dan akan berdampak pada bencana alam,” ungkap George.

Menurut George, bencana alam itu akan menyita cukup besar APBD, sedangkan APBD tersebut digunakan untuk membangun masyarakat, sehingga jangan sampai  semua itu tersita hanya karena terjadi bencana yang berasal dari kerusakan lingkungan.

“Kita bersama tim kerja akan turun lapangan, dari hasil turun lapangan tersebut  berdasarkan informasi itu kita akan melakukan paripurna untuk pembentukkan Pansus untuk mengawal bagian-bagian ini, dan akan kita lakukan untuk seluruh Papua Barat, bukan saja untuk Kabupaten Manokwari dan Pegunungan Pegaf, melainkan untuk seluruh Kabupaten/ Kota yang ada di Provinsi Papua Barat,” tegasnya.

Katanya, pastinya Provinsi sudah mempunyai dokumen, sehingga pihaknya akan memanggil instansi terkait, seperti Dinas Energi dan Sumberdaya Mineral  (ESDM)  serta dari kehutanan untuk memastikan izin kawasan tersebut.

“Kita akan duduk sama-sama untuk mengkroscek untuk lokasi pendulangan tersebut kalau di luar daripada itu dan  dipastikan masuk didalam RTRW terbaru, kalau tidak ada di dalam RTRW maka maaf tidak bisa dilanjutkan karena harus ditertibkan,” tegasnya.

“Dimana  kita lihat jika ada animo masyarakat untuk mengelolah itu secara kemasyarakatan, pertambangan rakyat maka itu kita sepakat, karena skala potensi kerusakan lingkungan tidak terlalu besar dan masih bisa di minimalisir, namun dengan alat berat sudah turun maka itu akan memicu kerusakan cukup besar dan itu tidak ada dalam konteks pertambangan rakyat,” tandasnya.

George menambahkan dimana  Perdasus Pertambangan Rakyat sudah diwacanakan dari tahun-tahun kemarin, namun karena berbenturan bersamaan dengan Revisi UU Otsus. Namun tahun ini  akan kembali didorong Perdasus terkait pertambangan rakyat.

“Makanya kalau masyarakat mau memanfaatkan itu sebagai kehidupan mereka,maka kita akan mendukung, tujuan DPR-PB  untuk masyarakat disitu bisa sejahterah dengan hasil bumi yang terdapat kandungan mineral. Tapi kalau digunaka mengambil hasil dan tidak melibatkan masyarakat dan merusak lingkungan itu kita tidak mau,” pungkasnya. (aa)


Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.