
MANOKWARI,KLIKPAPUA.com– DPR Papua Barat bersama Pemerintah Provinsi Papua Barat menandatangani nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD 2025.
Penandatanganan dilakukan dalam Rapat Paripurna masa sidang ketiga yang digelar di salah satu hotel di Manokwari, Senin (29/9/2025).
Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPR Papua Barat, Orgenes Wonggor, didampingi Wakil Ketua I Petrus Makbon. Hadir pula Wakil Gubernur Papua Barat, Mohamad Lakotani, serta jajaran pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD).
Nota kesepakatan KUA-PPAS ini akan menjadi dasar penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Papua Barat Tahun Anggaran 2025.
Ketua DPR Papua Barat, Orgenes Wonggor, mengatakan pembahasan dokumen KUA-PPAS telah dilakukan secara mendalam oleh DPR bersama Pemprov Papua Barat.
Kesepakatan tersebut, katanya, menjadi acuan arah kebijakan umum serta plafon anggaran dalam penyusunan APBD Perubahan.
“Dari hasil pembahasan, terdapat sejumlah masukan dan catatan penting terhadap KUA-PPAS. Kami harap pelaksanaan Perubahan APBD 2025 dapat lebih transparan, akuntabel, dan responsif terhadap aspirasi masyarakat,” ujar Wonggor.
Ia menambahkan, catatan dan masukan yang disampaikan DPR diharapkan dapat ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah.
“Penandatanganan nota kesepakatan ini menjadi simbol sinergitas antara DPR Papua Barat dan pemerintah dalam merancang arah kebijakan pembangunan yang berpihak pada kebutuhan masyarakat,” kata Orgenes. (dra)