Dirjen Otda Benarkan Pj Gubernur Paulus Waterpauw Tidak Diperpanjang

0

MANOKWARI,KLIKPAPUA.com–Kementerian Dalam Negeri (Mendagri) telah menyurati DPR Papua Barat. Hal itu terkait, usulan nama calon penjabat Gubernur Papua Barat pertanggal 25 September 2023.

Hal itu dibenarkan Direktur Penataan Daerah Otonomi Khusus Otsus dan dewan pertimbangan Otonomi daerah (Otda) Kemendagri Valentinus Sudarjanto Sumito kepada wartawan, Rabu (27/9/2023).

“Iya benar ada surat dari Mendagri ke DPR Papua Barat pengusulan 3 nama calon Penjabat Gubernur Papua Barat yang nantinya melanjutkan estafet kepemimpin Bapak Paulus Waterpauw sebagai Penjabat Gubernur Papua Barat,” kata Valentinus.

Ia mengatakan, mekanisme untuk Penjabat Gubernur tidak hanya di Papua Barat, di seluruh Indonesia, baik provinsi maupun kabupaten dan kota.

“Itukan sebelum masa berakhir jabatan tersebut. Menteri Dalam Negeri akan menyurati kepada DPR. Kalau itu bupati, walikota bersurat ke DPR kabupaten. Sebaliknya, memasukan tiga calon nama ke pusat mendapat persetujuan,” katanya.

Ia menuturkan, untuk Papua Barat ada surat dari Mendagri ke DPR Papua Barat memang ada. Karena tinggal sebulan, surat sudah harus ada. Masa berakhir masa jabatan Penjabat Gubernur berakhir 25 Oktober 2023

“Karena harus ditindaklanjuti melalui sidang di DPR untuk menentukan 3 calon nama Penjabat Gubernur Papua Barat untuk diusulkan ke Mendagri, seperti itu,” tuturnya.

Menurutnya, Waterpauw pensiun tanggal 25 Oktober, masa berakhir di bulan tersebut. Tanggal 1 November resmi pensiun atau purna tugas.Ini berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2017.

“Jadi aturan kepegawaian seperti itu, tidak ada perpanjangan lagi, hingga 12 Mei 2024 mendatang. Itu gak ada, kita mengacu pada aturan tersebut,” tegasnya.

Dikatakannya, jika masa jabatan di perpanjangan lagi pasti mereka semua akan meminta memperpanjang masa jabatan tersebut.

“Itu pasti seluruh gubernur, bupati/walikota minta perpanjangan masa jabatan itu. Bulan ini, Pak Paulus Purna tugas hingga Oktober mendatang,” pungkasnya.(ar)


Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.