Dedy Metroy: Penjualan Materai 10.000 Masih Terbatas, Materai 3000 dan 6.000 Masih Bisa Hingga Akhir Tahun

0
Kepala Kantor Pos Manokwari Dedy Metroy. (Foto: Aufrida/klikpapua)
MANOKWARI,KLIKPAPUA.com–Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah mengeluarkan materai tempel baru 10.000. Materai ini merupakan pengganti meterai tempel lama desain tahun 2014 dengan pecahan 3.000 dan 6.000.
Kepala Kantor Pos Manokwari, Dedy Metroy  mengatakan di Kabupaten Manokwari untuk materai 10.000 sudah ada di kantor Pos Manokwari dan masyarakat bisa memperolehnya. Dan materai 3.000 dan 6.000 pun masih berlaku.
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan PT Pos Indonesia masih memiliki stok materai 3.000 dan 6.000 yang cukup banyak, masih tersedia dan masih berlaku hingga saat ini. Hal ini disampaikan Kepala Kantor Pos Manokwari  Dedy Metroy saat ditemui wartawan usai menghadiri Rakor dan Rakornis BKKBN di Swiss-Belhotel, Kamis (8/4/2021).
“Untuk materai 10.000 sudah ada cuma memang stoknya belum banyak, terakhir stok materai 10.000 ada sekitar 100.000 keping, sehingga penjualan- penjualan dalam stok banyak kita batasi, karena Kabupaten Manokwari melakukan pendistribusian materai mencakup Kabupaten Teluk Wondama dan Kabupaten Teluk Bintuni,” jelasnya.
Sedangkan untuk materai 6.000 stoknya hingga saat ini masih ada dengan harga tetap 6.000. Sama halnya dengan materai 10.000 harganya 10.000. “Kalau masyarakat mau beli di kantor pos harganya semua sama, namun pembeliannya akan di batasi dan keperluannya untuk apa, harus jelas, supaya jangan sampai ada indikasi-indikasi untuk peluang-peluang bisnis  dan lain-lain di salah gunakan,” ungkapnya.
Dedy menambahkan dimana masyarakat tidak perlu khawatir karena stok materai 3.000 dan 6.000 masih  bisa digunakan. Materai ini masih berlaku hingga akhir tahun 2021. Pemerintah menetapkan bea materai 10.000 wajib digunakan untuk dokumen yang dibuat mengenai suatu kejadian yang bersifat perdata. Bea materai 10.000 ini sudah mulai diberlakukan per 1 Januari 2021. (aa)

Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.