MANOKWARI,KLIKPAPUA.com–Penjabat Gubernur Papua Barat Paulus Waterpauw secara langsung melantik Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Papua Barat, Dance Sangkek, di auditorium PKK, Jumat (18/11/2022).
Dalam pelantikan tersebut hadir forkopimda Papua Barat, pimpinan OPD dan tamu undangan lainnya.
Pelantikan Penjabat Sekda Papua Barat Dance Sangkek berdasarkan Keputusan Gubernur Papua Barat nomor 821.2/90/GPB/IX/2022 tentang penunjukan Penjabat Sekretaris Daerah Papua Barat.
Penjabat Gubernur Papua Barat Paulus Waterpauw mengucapkan selamat kepada Dance Sangkek. “Semoga amanat yang telah diberikan ini akan dapat terus dijalankan dengan baik , juga menumbuhkan semangat baru untuk bekerja dan berkarya dengan penuh tanggungjawab, guna mewujudkan kemajuan-kemajuan untuk kesejahteraan masyarakat Papua Barat,” tutur Paulus Waterpauw.
Waterpauw menggatakan pelantikan Penjabat Sekda dilaksanakan untuk mengisi jabatan Sekda Papua Barat, berdasarkan evalusi kinerja serta kebutuhan organisasi.
Pelantikan Pejabat Sekda pada setiap pemerintahan adalah bagian dari kehidupan organisasi, sebagai upaya peningkatan kapasitas kelembagaan, bagian dari pola pembinaan karier, upaya penyegaran dan peningkatan kinerja.
“Untuk itu bagi penjabat Sekda yang baru untuk segera melaksanakan tupoksinya, sesuai dengan aturan undang-undang dan peraturan pemerintah yang berlaku, menyesuaikan diri dengan unit kerja yang baru dan melaksanakan tugas dengan sebaik baiknya, bekerja saling bersinergi antara pimpinan OPD dan staf di lingkup Provinsi Papua Barat yang pada akhirnya diharapkan dapat memperlancar pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan dan pelayanan publik,” harap Waterpauw. (aa)