MANOKWARI,KLIKPAPUA.com— Penyerapan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Manokwari per tanggal 2 Agustus 2021 baru mencapai 25,39 persen. Hal ini diungkapkan Sekretaris Daerah Kabupaten Manokwari drg. Henri Sembiring saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Senin (2/8/2021).
Menururnya, penyerapan APBD Kabupaten Manokwari masih sangat rendah, karena memang ada sumber dana yang belum masuk ke Kas Daerah dan adanya COVID-19 dengan dibatasinya kegiatan-kegiatan baik pelatihan maupun sosialisasi. “Saat ini masih dilarang melaksanakan pertemuan atau kegiatan karena adanya instruksi Gubernur dan Bupati,” tuturnya.
Kendala berikutnya,, kucuran dana DAK yang pekerjaan fisik, baru saja diusulkan ke KPPN untuk dimasukkan ke Kas Daerah. Hal itu yang membuat serapan anggaran meskipun bsudah masuk semester kedua, masih agak rendah. “Kami sudah melaksanakan rapat evaluasi bersama semua pimpinan OPD terkait dengan penyerapan anggaran tahun 2021 yang hingga saat ini masih rendah,” ungkapnya.
Sekda menyampaikan akan terus memonitor setiap OPD agar melaksanakan penyerapan yang tidak melanggar Protokol Kesehatan saat Pandemi Covid-19 saat ini. “Kegiatan-kegiatan belum bisa dilaksanakan karena Papua Barat khususnya Kabupaten Manokwari masih masuk dalam level 3,” tegasnya.
Sembiring menambahkan dimana untuk pekerjaan fisik masih dalam proses lelang, sehingga disarankan untuk seluruh pimpinan OPD secepatnya menjalankan pekerjaan fisik. Sekda menyampaikan akan terus mendorong seluruh pimpinan OPD untuk semaksimal mungkin, namun tidak melanggar aturan, khususnya dimasa pandemi COVID. (aa)