MANOKWARI,KLIKPAPUA.com– Pemerintah Kabupaten Manokwari menyerahkan santunan berupa jaminan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan kepada keluarga alm Jhon L Yarangga, senilai Rp 169.829.090 juta pada Kamis (22/7/2021) di Swafen Bahari, Manokwari. Santunan itu diserahkan secara simbolis oleh Bupati kepada istri almarhum, didampingi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Charolus P.G. Sigalingging.
Pemerintah Kabupaten Manokwari memberikan apresiasi kepada pihak BPJS Ketenagakerjaan yang terus berupaya menyelenggarakan program jaminan, terutama santunan kematian bagi semua penduduk Indonesia, termasuk Manokwari yang menjadi peserta. “Juga PT Medko Papua yang konsisten dan mendaftarkan seluruh karyawannya untuk mendapatkan jaminan ketenagakerjaan,” ungkap Bupati.
Menurutnya, hal ini menjadi pembelajaran yang baik bagi semua perusahaan yang ada di Manokwari, juga tenaga kerja untuk di BPJSkan. “Kedepan para tenaga tenaga informal kita juga tetap didaftarkan untuk mendapatkan jaminan, sehingga ketika ada musibah maka ada jaminan,” ucapnya.(aa)