Rektor Unipa: Semua yang Terlibat dalam Aksi Demo Anarkis yang Statusnya Mahasiswa Akan Dikeluarkan

0
Rektor Unipa, Dr Meky Sagrim yang didampingi seluruh anggota senat saat melakukan konferensi pers, Kamis (22/7/2021) di Kampus Unipa.
MANOKWARI,KLIKPAPUA.com— Aksi demo brutal yang dilakukan sekelompok orang di Kampus Unipa, yang menyebabkan kerusakan dan juga penganiayaan terhadap pegawai Unipa pada Rabu (21/7/2021) ditanggapi Senat Unipa.
Dalam Rapat Senat Kamis (22/7/2021) menghasilkan beberapa poin. Pertama, semua dosen akan berhenti melaksanakan kegiatan akademi, baik tatap muka maupun virtual. Kedua, wisuda ditunda sampai waktu yang belum ditentukan. Ketiga, PKKMB untuk mahasiswa baru ditunda  sampai waktu yang belum ditentukan.
“Selain itu, tes lokal gelombang kedua ditiadakan. Semua proses di kampus akan dilaksanakan kembali setelah ada proses hukum kepada para pelaku. Semua yang terlibat dalam aksi demo anarkis yang statusnya sebagai mahasiswa aktif akan dikeluarkan dari Unipa,” tegas Rektor Unipa, Dr Meky Sagrim  yang didampingi seluruh anggota senat saat melakukan konferensi pers, Kamis (22/7/2021) di Kampus Unipa. Menurutnya aksi pemalangan,  demo, perusakan dan anarkis yang dilakukan oleh oknum mahasiswa aktif dan calon mahasiswa itu terjadi karena merespon seleksi lokal penerimaan  siswa baru di Unipa.  “Massa pendemo meminta agar 39 mahasiswa baru ini bisa diterima di Unipa, sedangkan ke 39 orang ini tidak melakukan proses pendaftaran jalur lokal, ” ungkap Sagrim.
Kata Sagrim, masuk universitas ada aturannya. Dan apa yang dikerjakan oleh pihak kampus akan dilaporkan ke pangkalan data Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan di Pusat. “Mereka menyampaikan bahwa Rektor tidak memperhatikan proporsi anak Papua yang diterima mahasiswa baru melalui jalur lokal. Pendaftaran dan tes mahasiswa jalur lokal ini bukan kita ketik-ketik begitu saja, tapi kita  ambil di sistem pangkalan data Kementerian,” ungkapnya.
Lanjut Sagrim, total mahasiswa jalur lokal yang diterima untuk anak Papua adalah 766 orang persentasenya 75,02 persen. Sedangkan yang non Papua sekitar 255 atau 25 persen. “Jadi kalau bicara rektor lantarkan anak Papua, itu omong kosong,” katanya.  “Saya mau mengajak semua mahasiswa mari menjaga ketertiban,  keamanan, saling menasehati,  intinya kampus ini harus dijaga,” sambung Sagrim.
Sementara  Wakil Rektor I Sepus Faten menambahkan, setelah terjadi perusakan fasilitas Negara dan ada korban jiwa, maka pihak kampung memiliki kewenangan untuk meminta aparat keamanan untuk melakukan penertiban. “Sehingga rektor mengeluarkan surat  meminta kepada pihak berwajib untuk membantu melakukan penertiban  kondisi kampus, karena aksi yang dilakukan adalah aksi anarkis yang telah terjadi perusakkan terhadap sarana dan prasarana serta adanya korban jiwa,” tuturnya.
Selain itu, berdasarkan keputusan senat, rektor telah meminta kepada pihak berwajib untuk melakukan proses hukum kepada pelaku.  “Jadi aparat masuk kampus karena kondisional,  tindakan pendemo tidak lagi demokrasi,  tapi sudah anarkis dan diboncengi kepentingan  lain. Sehingga kita punya kewenangan untuk meminta aparat masuk kampus dan itu didukung 100 persen oleh Senat,” pungkasnya.(aa)


Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.