MANOKWARI, KLIKPAPUA.com- Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manokwari diminta kooperatif menyajikan laporan pertanggungjawaban penggunaan anggaran tahun 2022 lalu, kepada badan pemeriksa keuangan (BPK) Republik Indonesia.
Hal ini ditegaskan Bupati Kabupaten Manokwari Hermus Indou, pada apel gabungan Pemkab Manokwari Senin (13/2/2023) pagi di Lapangan Apel Kantor Bupati Manokwari.
“Saat ini tim BPK RI sedang melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya untuk memeriksa setiap laporan keuangan, penggunaan dana pemerintah tahun 2022. BPK RI sedang mengaudit seluruh keuangan di OPD, oleh karena itu saya berharap kepada seluruh pimpinan OPD dan staf untuk melayani dengan baik,” tutur Bupati Hermus.
“Harus berada di tempat, dan mampu menyediakan data dan informasi yang dibutuhkan oleh tim pemeriksa. Kooperatif kita inilah yang kemudian membantu kita untuk setiap kekurangan dan kesalahan yang kemungkinan terjadi di dalam setiap penyajian laporan,” tegasnya.
Kemudian, kata Bupati Hermus, setiap OPD diminta tidak membuat laporan fiktif, karena akan ada uji petik di lapangan untuk mengkonfirmasikan kesesuaian antara fakta dan administrasi.
“Saya minta jangan ada pekerjaan fiktif, semua yang disajikan dalam laporan adalah yang objektif. Kalau tidak ada yang dikerjakan, jujur saja. Jangan manipulasi, apalagi maladministrasi. Terutama instansi-instansi teknis yang berhubungan langsung dengan masyarakat,” tegasnya. (dra)