BPJS Kesehatan Tawarkan Aplikasi Mobile JKN dan Call Center 1500400

Sosial Distancing

0
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Manokwari Meryta O. Rondonuwu. (Foto: Aufrida/klikpapua)
MANOKWARI,KLIKPAPUA.COM–  BPJS Kesehatan melaksanakan Social Distancing sebagai upaya mengantisipasi penyebaran Covid-19 (Virus Corona).
Upaya pencegahan ini dilakukan baik pada pelayanan di seluruh kantor BPJS Kesehatan maupun fasilitas kesehatan yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan, dengan menggunakan layanan aplikasi mobile JKN dan BPJS Kesehatan Call Center 1500 400.
Hal ini disampaikan  Kepala BPJS Kesehatan Cabang Manokwari Meryta O. Rondonuwu dalam siaran persnya yang dikirimkan kepada klikpapua.com, Jumat (27/03/2020).
Meryta menyampaikan telah menginformasikan kepada peserta dan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) untuk menggunakan menu konsultasi dokter pada aplikasi Mobile JKN. “Untuk mendukung pelaksanaan social distancing dalam rangka pencegahan penularan Virus Corona, kami telah menginformasikan kepada peserta JKN-KIS dan FKTP untuk menggunakan menu konsultasi dokter pada aplikasi Mobile JKN. Semoga fitur tersebut dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh peserta maupun seluruh penyedia pelayanan kesehatan di FKTP,” ungkap Meryta.
Lebih lanjut Dr Ivonne F Kalele, merupakan salah satu dokter  keluarga yang bermitra dengan BPJS Kesehatan, sekaligus Kepala Puskesmas Sanggeng  mengatakan, dirinya telah mengunduh aplikasi Mobile JKN sejak lama.
Dr Ivonne F Kalele
Menurutnya aplikasi tersebut sangat membantu mempermudah komunikasi antara peserta JKN-KIS dan dokter yang akan memberikan pelayanan, sehingga meminimalisir kontak langsung.
“Saya sangat mendukung penggunaan aplikasi ini khususnya dengan adanya imbauan social distancing  dengan fitur chatroom saya dapat melakukan kontak melalui media chat dengan peserta yang melakukan konsultasi kesehatan sehingga dimungkinkan meminimalisir kontak langsung dengan peserta. Para dokter cukup memberikan rekomendasi sesuai kebutuhan medis peserta,” ungkap dr. Ivonne.
Dr Ivonne  juga mengaku akan turut memperkenalkan aplikasi ini ke peserta JKN-KIS yang terdaftar di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) ditempatnya bertugas, sehingga pemberian pelayanan tetap dilakukan meskipun tidak langsung.
“Saya akan menginformasikan kepada peserta JKN-KIS untuk menggunakan aplikasi ini sebagai first contact sehingga peserta dapat diarahkan apakah perlu melakukan kunjungan ke tempat praktik atau tidak,” jelasnya.(aa/bm)
Editor: BUSTAM


Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.