MANOKWARI,KLIKPAPUA.COM– BPJS Kesehatan melaksanakan Social Distancing sebagai upaya mengantisipasi penyebaran Covid-19 (Virus Corona).
Upaya pencegahan ini dilakukan baik pada pelayanan di seluruh kantor BPJS Kesehatan maupun fasilitas kesehatan yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan, dengan menggunakan layanan aplikasi mobile JKN dan BPJS Kesehatan Call Center 1500 400.
Hal ini disampaikan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Manokwari Meryta O. Rondonuwu dalam siaran persnya yang dikirimkan kepada klikpapua.com, Jumat (27/03/2020).
Meryta menyampaikan telah menginformasikan kepada peserta dan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) untuk menggunakan menu konsultasi dokter pada aplikasi Mobile JKN. “Untuk mendukung pelaksanaan social distancing dalam rangka pencegahan penularan Virus Corona, kami telah menginformasikan kepada peserta JKN-KIS dan FKTP untuk menggunakan menu konsultasi dokter pada aplikasi Mobile JKN. Semoga fitur tersebut dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh peserta maupun seluruh penyedia pelayanan kesehatan di FKTP,” ungkap Meryta.
Lebih lanjut Dr Ivonne F Kalele, merupakan salah satu dokter keluarga yang bermitra dengan BPJS Kesehatan, sekaligus Kepala Puskesmas Sanggeng mengatakan, dirinya telah mengunduh aplikasi Mobile JKN sejak lama.
