BI Papua Barat Siapkan 1,39 Triliun Jelang Natal dan Tahun Baru

0
Kepala Kantor Bank Indonesia Perwakilan Papua Barat, Ruth W.Eka Trisilowati. (Foto: Humas BI Papua Barat)
MANOKWARI,KLIKPAPUA.com— Kebutuhan uang rupiah selama masa Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 diprakirakan mencapai Rp1,39 triliun. Turun tipis 1,16% dibandingkan kebutuhan Natal 2019 dan Tahun Baru 2020 sebesar Rp1,42 triliun.
“Kebutuhan- kebutuhan uang di masa pandemi ini utamanya berasal dari persiapan perbankan dalam rangka penyerapan anggaran di akhir tahun serta realisasi anggaran Dana Desa dan proyek pemerintah, di samping kebutuhan masyarakat di momen Natal dan Tahun Baru,” ungkap Kepala Perwakilan Bank Indonesia Papua Barat, Eka Trisilowati, Rabu (2/12/2020) dalam rilis yang diterima klikpapua.com.
Menyikapi kebutuhan uang di masyarakat yang cukup tinggi tersebut, lanjut Eka, KPw BI Papua Barat akan menjamin ketersediaan uang rupiah di Papua Barat dan akan terus memantau perkembangan jumlah uang beredar di Papua Barat.
Sebagai upaya dalam pencapaian sasaran inflasi daerah tahun 2020 sebesar 3±1% (yoy), serta menyikapi jumlah uang yang beredar di masyarakat pada akhir tahun, KPw BI Papua Barat mengimbau setiap pemangku kepentingan untuk memperkuat komitmen dalam rangka meningkatkan komunikasi ekspektasi untuk menjaga agar konsumsi tetap terjaga, serta turut terlibat melakukan persuasi belanja bijak dengan merencanakan dan berbelanja untuk kebutuhan yang produktif dan diarahkan pada peningkatan produktivitas usaha. Hal ini juga menjadi upaya bersama dalam mendorong Pemulihan Ekonomi Nasional, khususnya di Provinsi Papua Barat.
Salah satu upaya dalam mendorong percepatan pemulihan ekonomi tersebut di antaranya dengan kampanye “Bangga Produk Indonesia” dengan menggunakan/konsumsi produk lokal. Di sisilain, lanjut Eka, dengan cukup tingginya peredaran uang pada akhir tahun ini, Bank Indonesia senantiasa mengajak masyarakat untuk memperhatikan ciri-ciri keaslian uang rupiah dengan cara Dilihat, Diraba, dan Diterawang (3D).
Masyarakat juga diharapkan turut memperlakukan dan menjaga rupiah dengan baik melalui 5 JANGAN (Jangan Dicoret, Jangan Distapler, Jangan Diremas, Jangan Dibasahi dan Jangan Dilipat) sehingga kualitas uang rupiah yang beredar senantiasa dalam Kondisi Layak Edar (ULE). “Sebagai bagian dari pencegahan penyebaran Covid-19, KPw BI Papua Barat telah menerapkan protokol kesehatan dalam penanganan uang,” terang Eka.
Selain itu, aku Eka, sejak 12 November lalu Bank Indonesia telah kembali membuka layanan penukaran uang rusak. Penukaran uang rusak dibuka setiap Kamis, pukul 08.00-11.30 WIT di loket layanan KPw BI Papua Barat. Pembukaan kembali layanan penukaran uang rupiah rusak merupakan upaya Bank Indonesia dalam memastikan ketersediaan uang rupiah yang layak edar di masyarakat, dengan tetap menerapkan protokol pencegahan Covid-19. “Untuk menukarkan uang rupiah rusak ke Bank Indonesia, masyarakat cukup membawa uang rupiah rusak yang masih memenuhi persyaratan ke Kantor BI sesuai jadwal layanan,” jelasnya.(rls/kp1)

Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.