MAKASSAR,KLIKPAPUA.com—Komisi II DPR Provinsi Papua Barat melakukan kunjungan ke perkebunan Porang milik PT. Al-Fatih Porang Indonesia yang berlokasi di Kabupaten Sidrap, Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan, Jumat (17/9/2021).
Setelah meninjau dan mengetahui langsung proses budidaya Porang, Ketua Komisi II DPR Papua Barat, Fredrik Marlisa optimis dapat dikembangan di wilayah Papua Barat.
Diakuinya, budidaya Porang (iles-iles) tidak membutuhkan biaya yang besar bahkan proses yang sulit, sebab Porang merupakan tanaman yang dapat dikategorikan mandiri, sehingga mampu hidup dan berkembang dengan caranya sendiri. Porang adalah tanaman penghasil umbi yang dapat dimakan.
Dengan sistem perkembangan yang mandiri itu, masyarakat Papua Barat khususnya para petani akan sangat menikmati hasilnya dari budidaya Porang, dengan memanfaatkan lahan yang nganggur. “Kalau untuk Papua Barat daerah Sorong, Manokwari, Pegaf dan Mansel itu lahan masih luas yang bagus untuk dikembangkan,” ungkap Fredrik Marlisa.
“Ini kan program kementerian, jadi nanti instansi teknik yang berkoordinasi dengan kementerian, kemudian pemerintah daerah menyiapkan lahan. Kalau dilihat dari keuntungan produksi, ini jauh lebih menguntungkan karena tidak membutuhkan sistem pengolahan yang terlalu sulit,” tambah Fredrik Marlisa.
Keuntungan yang dapat dinikmati para petani nantinya sangat menjanjikan. Dengan harga perkilo yang fantastis, petani mampu meraup hingga puluhan juta rupiah dalam sekali panen. Secara teknis satu hektar tanah diketahui mampu ditanami 20.000 bibit Porang. “Setelah pulang nanti kita akan hearing dengan dinas teknis, kemudian ini bisa dikembangkan. Karena pola ini adalah sesuatu yang baru dan menjanjikan masa depan kepada petani,” tutur Fredrik Marlisa.
Senada dengan itu, Sekretaris Komisi II DPR Papua Barat, Saul Rante Lembang menerangkan, bahwa lahan kosong di Papua Barat masih terbilang banyak, yang dapat dimanfaatkan untuk budidaya Porang.
Setelah kembali dari kunjungan kerja, Komisi II DPR Papua Barat akan melakukan evaluasi, sembari mengundang instansi teknis untuk dapat melakukan budidaya tanaman tersebut, guna meningkatkan ekonomi keluarga dan masyarakat secara umum. “Kita di Papua Barat terlalu banyak lahan yang tidak dikembangkan, padahal itu lahan-lahan subur yang hanya ditumbuhi alang-alang. Kita nanti hearing dengan OPD terkait supaya dia studi banding terkait cara menanamnya dan pengolahan tanah,” ujar Saul.
Sebelum dilakukannya budidaya Porang, Komisi II DPR Papua Barat berencana mendorong OPD teknis untuk melaksanakan uji coba, dengan di pantau langsung oleh pendamping yang kemudian nantinya di sosialisasikan kepada para petani.(red)