MANOKWARI,KLIKPAPUA.com– Otoritas Bandara Rendani Manokwari resmi mengoperasikan Posko Terpadu Angkutan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru).
Posko tersebut akan beroperasi selama 18 hari, terhitung mulai 18 Desember 2025 hingga 5 Januari 2026, guna menjamin keamanan, keselamatan, dan kenyamanan arus penumpang selama periode libur akhir tahun.
Kepala Bandara Rendani Manokwari, Herman Sujito, menekankan pentingnya kesiapan fasilitas serta kewaspadaan seluruh personel posko dalam memberikan pelayanan kepada pengguna jasa bandara.
Ia menginstruksikan agar seluruh fasilitas pelayanan dipastikan berfungsi secara optimal.
“Komunikasi dan koordinasi harus diperkuat untuk memitigasi berbagai potensi gangguan yang mungkin terjadi. Dengan kondisi cuaca saat ini, potensi keterlambatan penerbangan harus diantisipasi sejak dini,” ujar Herman Sujito saat memberikan arahan kepada personel posko, Kamis (18/12/2025).
Ia juga mengingatkan seluruh petugas agar memberikan pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku demi menjaga kenyamanan dan keamanan di lingkungan Bandara Rendani.
Dalam pelaksanaan pengamanan angkutan Nataru, terdapat enam fokus utama yang menjadi perhatian personel posko, yakni kesiapan operasional penanganan pesawat, penumpang, dan kargo
Antisipasi lonjakan pergerakan penerbangan melalui penyesuaian jumlah personel serta sarana dan prasarana; pelaporan data harian pesawat, penumpang, dan kargo melalui aplikasi Sistem Informasi Angkutan Udara (Sisfoangud)
Penanganan dan pelaporan kejadian khusus seperti keterlambatan penerbangan di atas 30 menit, kepadatan penumpang melebihi kapasitas terminal, insiden pesawat, penerbangan tambahan (extra flight), serta pengalihan pendaratan (divert).
Selain itu, posko juga menekankan pentingnya sinergi dan koordinasi antarinstansi terkait serta pengawasan ketat terhadap seluruh aktivitas angkutan udara selama masa libur panjang Nataru.
Personel yang terlibat dalam Posko Terpadu Angkutan Udara Nataru ini berasal dari Kantor Otoritas Bandara Wilayah IX Manokwari, Bandar Udara Rendani Manokwari, Dinas Perhubungan Provinsi Papua Barat dan Kabupaten Manokwari, BPBD Provinsi Papua Barat dan Kabupaten Manokwari, Basarnas Kabupaten Manokwari, Stasiun BMKG Rendani Manokwari, Polsek Bandar Udara Rendani Manokwari, Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas III Manokwari, serta perwakilan TNI Angkatan Udara. (mel)





















