MANOKWARI,KKIKPAPUA.com–Sebanyak 771 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemerintah Provinsi Papua Barat mulai melakukan pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Umum (RSU) Provinsi Papua Barat, guna untuk melengkapi syarat administrasi pemberkasan CPNS.
Direktur RSU Provinsi Papua Barat, dr Arnoldus Tiniap saat ditemui klikpapua.com di RSU Papua Barat, Kamis (28/7/2022) mengatakan, pemeriksaan kesehatan CPNS saat ini sudah memasuki hari ketiga. Ini dipersyaratkan oleh BKD,BKN untuk melengkapi salah satu syarat administrasi pemeriksaan kesehatan.
“Untuk pemeriksaan kesehatan kami dari pihak RSU Provinsi sudah melakukan koordinasi dengan BKD untuk pemeriksaan apa saja yang diperlukan, sehingga pemeriksaan kesehatan ini dilakukan secara lengkap, mulai dari pemeriksaan darah lengkap, tekanan darah, pemeriksaan fisik, tekanan darah, nadi, pernapasan, THT (HIV-AIDS), spilis, dan hepatitis,” ungkapnya.
Tujuan dari pemeriksaan ini,lanjut dr.Arnold, untuk memastikan mereka yang bekerja ini memiliki informasi dasar tentang kesehatan mereka.
“Jadi tidak berarti kalau periksa kesehatan kemudian ada yang tidak normal, gugur tidak, itu yang kemarin kita pastikan. Mereka yang diperiksa dan keluar hasil pemeriksaannya, nanti kalau ada yang sakit, nanti mereka akan dikonsultasikan ke dokter. Mungkin diberikan waktu istirahat sampai mereka sehat dulu terus baru bisa bergabung untuk kerja lagi. Jadi sekali lagi informasi dari BKD bahwa pemeriksaan kesehatan ini bukan untuk menyeleksi dan menggugurkan,” jelasnya.
Lebih lanjut dr Arnold mengatakan, pelaksanaan pemeriksaan kesehatan ini akan disesuaikan dengan jumlah CPNS sebanyak 771 dan akan disesuaikan dengan kemampuan petugas medis dalam pelayanan.
“Pelayanan kemarin itu sampai 150 orang yang kita periksa, pelayanan sampai sore, jadi kita sesuaikan dengan kemampuan teman-teman, diharapkan Minggu depan sudah selesai,” harapnya.
“Kami akan layani semua, karena diminta BKD pemeriksaan hanya di rumah sakit provinsi paling tidak satu rumah sakit supaya standar pemeriksaan semua sama sesuai item-item yang telah ditentukan oleh BKD,” tambahnya. (aa)