MANOKWARI,KLIKPAPUA.com–Pelaksana Tugas (Plt) Sekda Papua Barat, Yakob Fonataba mengaku masih banyak Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang belum melaporkan pertanggungjawaban dan realisasi program Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023.
Hal itu diungkapkan Plt Sekda Papua Barat, Yakob Fonataba, Senin (11/12/2023) di saat apel di kantor Gubernur. “Laporan realisasi pertanggung jawaban APBD 2023 harus dituntaskan. Di dalam petunjuk teknis itu pasti ada uraian. Pelaksanaan pertanggung jawaban anggaran, bapak/ibu ikuti sesuai prosedur yang ditetapkan, sehingga memberikan laporan realisasi secara benar,” katanya.
Menurutnya, baru beberapa OPD yang melaporkan. “Belum terlalu banyak. Mungkin hanya sekitar 5 persen dari 43 OPD,” ungkapnya. Yakob meminta seluruh OPD yang belum melaporkan segera laporkan sebelum 19 Desember 2023. “Itu sangat penting bapak/ibu supaya ada evaluasi, itu dipakai nanti oleh interen maupun auditor untuk melakukan pemeriksaan,” tuturnya.
Dia menjelaskan, APBD Perubahan akhirnya terjadi penambahan pagu, yang harus dilengkapi pagu terbaru. “Ada jadwal terkait pertanggung jawaban anggaran proses pengajuan, kemudian sudah ada tinggal mengikuti jadwal ditetapkan. Oleh karena itu program kegiatan laporan pertanggung jawaban itu efek manfaatnya ke masyarakat, itu bermanfaat atau tidak,” katanya.
Ditegaskan, hal itu yang paling penting, output dan outcome itu bermanfaat untuk masyarakat atau tidak. “Jangan cuma laksanakan rutinitas program hanya memenuhi realisasi anggaran tapi output dan outcome tidak ada. Yang penting bagaimana program program tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat,” pungkasnya. (ar)