MANOKWARI,KLIKPAPUA.com – Sebanyak 41 Narapida di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas III Manokwari menerima remisi umum Hari Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) ke-79 tahun 2024.
Penyerahan remisi dilakukan secara simbolis oleh Pj. Gubernur Papua Barat, Ali Baham Temongmere bersama Kakanwil Kemenkumham Papua Barat, Piet Bukorsyom di Lapas Kelas IIB Manokwari, Sabtu (17/8/2024).
Sambutan Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H. Laoly, yang dibacakan oleh Pj. Gubernur Papua Barat, Ali Baham Temongmere menyampaikan bahwa penyerahan remisi Hari Kemerdekaan tahun ini memiliki arti penting dalam mendukung semangat kemerdekaan serta harapan baru bagi bangsa Indonesia.
Sesuai dengan tema, Nusantara Baru, Indonesia Maju, Menteri Yasonna menekankan bahwa remisi merupakan bentuk apresiasi pemerintah bagi warga binaan yang telah menunjukkan sikap disiplin dan partisipasi aktif dalam program pembinaan.
Sementra itu, Kepala LPP Kelas III Manokwari, Lince Bela mengatakan, pada peringatan Hari Kemerdekaan Tahun ini ada sebanyak 905 narapidana yang menerima remisi umum. Dari jumlah tersebut terdapat sebanyak 41 narapidana LPP Kelas III Manokwari dari 43 yang diusulkan.
Lince Bela menyampaikan selamat kepada para narapidana yang telah menerima remisi. Diharapkan dengan adanya pemberian remisi ini dapat memberikan motivasi dan hal positif untuk menjadi pribadi yang lebih baik lagi kedepannya.
Sebelumnya, penyerahan remisi bagi naralidana di LPP Kelas III Manokwari berlangsung di Bengkel Latihan Kerja (BLK) Lapas dan disambut dengan antusias dan penuh semangat oleh narapidana. (red)