MANOKWARI,KLIKPAPUA.com– Besok, 15 Desember akan dilaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Distrik Manokwari Barat. Ada sebanyak 16 TPS, yang terdapat di Kelurahan Amban ada dua TPS yakni TPS 4 dan TPS 25, Kelurahan Manokwari Barat TPS 11, TPS 12, TPS 13, TPS 37 dan TPS 38.
Sementara di Kelurahan Sanggeng terdapat tiga TPS yakni TPS 13, TPS 30 dan TPS 33. Sedangkan di Kelurahan Wosi TPS 10, TPS 20, TPS 21, TPS 22 dan TPS 27 dan di Kampung Inggramui ada TPS 1. “Jadi besok kita rencanakan PSU di 16 TPS, untuk logistik alhamdulillah sampai sekarang logistik sudah siap, dan rekomendasi Panwas Distrik untuk mengganti petugas KPPS juga sudah kita rekrut dari hari Senin, dan telah dilakukan pelatihan dan Bimtek kepada 16 petugas baru yang akan bertugas di 16 TPS yang berada di Distrik Manokwari Barat,” jelas Ketua KPU Manokwari, Abdul Muin Salewe saat ditemui wartawan usai kegiatan pleno rekapitulasi di halaman kantor KPU Manokwari, Selasa (15/12/2020).
Menurutnya penetapan PSU pada 16 Desember besok, pertama telah melakukan konsultasi dan dialog bersama Bawaslu Kabupaten Manokwari terkait penentuan tanggal PSU, sehingga kesepakatan bersama diselenggarakan besok. “Saya berharap kepada warga masyarakat khususnya di TPS-TPS yang melaksanakan PSU yang terdaftar di dalam daftar pemilih tetap yang berada di 16 TPS itu untuk kembali menyalurkan kembali hak suaranya besok,” ajaknya, sembari menegaskan prinsipnya KPU siap melaksakan rekomendasi dari Panwas Distrik. (aa)