MANOKWARI,KLIKPAPUA.com–Kunjungan kerja (kunker) Komisi I DPR Papua Barat menemukan fakta menarik saat mengunjungi Kelurahan Klablim, Distrik Klaurung, Kota Sorong.
Faktanya ada kampung di dalam kelurahan. Komisi I langsung meninjau lokasi tersebut untuk memastikan, dan ternyata benar. Status kampungnya masuk wilayah Kabupaten Sorong.
“Ini menjadi persoalan yang cukup pelik, karena seringkali menimbulkan permasalahan bersitegang antara warga yang memilih Kota Sorong dan memilih Kabupaten Sorong, secara administrasi semua urusan administrasi itu di wilayah Kota Sorong,” ungkap Ketua Komisi I DPR-PB Abdullah Gazam melalui telepon selulerny kepada klikpapua.com, Selasa (19/4/2022).
Dikatakan secara geografis wilayah itu berkedudukan di Kota Sorong, tetapi yang menjadi pertanyaan mengapa ada status kampung definitif yang berkedudukan di wilayah Kota Sorong. Itulah yang menjadi salah satu temuan Komisi I DPR Papua Barat.
“Mudah-mudahan temuan ini akan menjadi poin dan catatan penting untuk bisa didiskusikan bersama secara kelembagaan, agar kiranya ke depan tidak lagi ada persoalan. Mumpung ini masih bisa disiasati kiranya segera disiasati jangan sampai ke depan akan menimbulkan konflik yang lebih besar antara warga penduduk di sekitar,” tandasnya.
Ima Wokas, warga setempat menaruh harapan besar kiranya Pemerintah Provinsi dapat memediasi adanya pertemuan antara Pemerintah Kota dan Kabupaten Sorong, agar dapat menyelesaikan persoalan tersebut. Karena sering terjadi pertengkaran-pertengkaran kecil, yang perlu segera diselesaikan. (aa)