
KAIMANA,KLIKPAPUA.com- Kepolisian Resor (Polres) Kaimana akan mengintensifkan razia minuman keras (miras) lokal di wilayah hukumnya.
Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya menekan angka kriminalitas dan menjaga ketertiban masyarakat.
Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Resnarkoba) Polres Kaimana, Iptu Nikodemus Imbiri, mengimbau masyarakat untuk menghentikan aktivitas produksi dan penjualan miras lokal yang selama ini marak dilakukan secara ilegal.
“Dalam waktu dekat, kami akan melaksanakan razia untuk menertibkan peredaran miras lokal di Kaimana. Ini merupakan bagian dari upaya menekan angka kriminalitas dan gangguan sosial yang sering kali dipicu oleh konsumsi miras,” ujarnya, Senin (29/4/2025).
Ia menegaskan bahwa Polres Kaimana akan memberikan sanksi hukum kepada warga yang dengan sengaja tetap memproduksi atau menjual miras lokal, meski berdalih sebagai mata pencaharian.
“Ini merupakan kebijakan dan instruksi tegas dari Kapolres Kaimana untuk melindungi masyarakat dari dampak negatif miras. Kami tidak akan mentolerir aktivitas ilegal ini,” tegasnya.
Lebih lanjut, Nikodemus mengajak seluruh warga untuk berperan aktif menjaga situasi kamtibmas dengan tidak terlibat dalam praktik peredaran miras ilegal.
“Kami mengimbau kepada masyarakat agar menghentikan seluruh aktivitas produksi dan penjualan miras lokal, demi terciptanya keamanan dan ketertiban di Kabupaten Kaimana,” tandasnya. (lau)