Pilkada 2020,KPU Kaimana Rekrut 1.204 Anggota KPPS dan Linmas

0
Thalib Ali Fidmatan, Anggota KPU Kaimana.
KAIMANA,KLIKPAPUA.com–Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kaimana saat ini tengah melaksanakan proses perekrutan calon Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati KAimana 9 Desember 2020. Total anggota KPPS yang dibutuhkan sebanyak 1.204, yang akan ditempatkan pada 172 Tempat Pemungutran Suara (TPS) di 7 wilayah distrik.
Thalib Ali Fidmatan, S.Kom, Komisioner Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kaimana menyampaikan ini saat dikonfirmasi di Kantor KPU Kaimana, Kamis (8/10/2020). Dijelaskan, pendaftaran calon anggota KPPS sendiri akan dimulai 7-13 Oktober 2020, dengan melengkapi persyaratan yang sudah ditentukan. Perekrutan calon anggota KPPS ini lanjut Thalib, didasarkan pada surat KOPU Nomor 574/PP.04.2-PU/9208/KPU-Kab/X/2020.
Total 1.204 anggota KPPS ini terang Thalib, nantinya akan bertugas mensukseskan tahapan pelaksanaan pemungutan suara pada 172 TPS, dengan jumlah anggota per TPS sebanyak 7 orang. “Pendaftaran dimulai Rabu 7 Oktober. Jumlah KPPS yang dibutuhkan 1.204 orang, yang nantinya akan ditempatkan di 172 TPS dengan jumlah setiap TPS 7 orang,” ujar Thalib.
Ditambahkan, bersamaan dengan perekrutan anggota KPPS, pihaknya juga melakukan perekrutan anggota Linmas untuk disebarkan di masing-masing TPS. “Bersamaan dengan itu kami juga akan merekrut anggota Linmas yang akan ditempatkan disetiap TPS, dimana setiap TPS akan diiisi oleh 2 anggota Linmas,” pungkasnya.(iw)

Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.