Perekrutan Pegawai Kontrak di Kaimana Harus Sesuai Kebutuhan dan Beban Kerja OPD

0
Lewi Oruw, Ketua Tim Pemenangan Freddy-Hasbulla
KAIMANA,KLIKPAPUA.com- Tim pemenangan pasangan Freddy Thie-Hasbulla Furuada mengingatkan para pegawai kontrak yang kembali bekerja dengan dasar SK yang disahkan pejabat masa transisi agar siap-siap jika nanti kembali diberhentikan. Pasalnya, perekrutan tenaga kontrak masa pemerintahan Bupati Freddy Thie dan Wakil Bupati Hasbulla Furuada akan dilakukan berdasarkan kebutuhan daerah dan beban kerja pada masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Lewi Oruw, Ketua Tim Pemenangan Freddy-Hasbulla menyampaikan ini menanggapi isu pengaktifan kembali sejumlah tenaga kontrak lingkup Pemkab Kaimana oleh pemerintahan masa transisi.
Menurutnya, jika SK kontrak tersebut dikeluarkan oleh pelaksana tugas harian Bupati Kaimana, maka SK tersebut dianggap prematur karena pejabat Plh tidak bisa mengambil kebijakan strategis yang nanti akan membebani APBD. “Kalau SK kontrak terpaksa dibagikan karena sudah ditandatangani dan pegawai kembali bekerja maka besok juga harus siap diberhentikan. Kita anggap yang ada itu lahir prematur, lahir belum waktunya. Keberadaan mereka harus dikaji kembali, harus disesuaikan dengan kebutuhan daerah dan beban kerja pada setiap OPD,” ujar Lewi Oruw usai mengikuti Musrenbang RKPD Tahun 2022, Kamis (15/4/2021).
Mantan anggota DPRD Kaimana ini juga mengatakan, jikalau SK yang menjadi dasar bagi pegawai kontrak kembali masuk kerja diterbitkan sejak lama, maka pembayaran upah harus tetap disesuaikan dengan waktu pegawai yang bersangkutan masuk kantor. “Silahkan masuk tapi kita juga akan lihat SK ini kapan ditandatangani, kapan tenaga kontrak yang bersangkutan mulai kerja. Itu harus jelas dan upah akan dibayar sesuai itu yang dibuktikan dengan daftar hadir. Jangan sampai tiga bulan kemarin tidak kerja dan baru masuk kerja lalu dibayar penuh tiga bulan, itu tidak bisa. Harus benar-benar kerja. Setelah itu siap-siap untuk diberhentikan,” ingatnya lagi.
Menutup pernyataannya, ia mengingatkan setiap OPD untuk menyerahkan data kebutuhan tenaga kontrak yang sudah dikaji sesuai kebutuhan dan beban kerja. “Harus dikaji sesuai dengan kebutuhan dan beban kerja masing-masing OPD,” ujarnya diamini tim kerja Terkabul lainnya. (iw)
 

Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.