KLIKPAPUA.COM,KAIMANA- Kasus pencabulan terhadap anak di Kabupaten Kaimana terus mengalami peningkatan. Sejak Januari hingga Juni 2019, berdasarkan laporan yang diterima Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) ada 14 kasus. Jumlah ini mengalami peningkatan dari tahun 2018 yang hanya sebanyak 9 kasus.
Sekretaris Dinas PPPA Kaimana, Miskia Fidmatan, S.Pd saat ditemui mengatakan, jumlah 14 kasus pencabulan terhadap anak pada semester pertama tahun 2019 merupakan angka yang sangat signifikan, karena pada tahun sebelumnya hanya 9 kasus.
“Dari bulan Januari sampai Juni sudah 14 kasus yang dilaporkan kepada kami. Ini tergolong sangat tinggi karena untuk tahun 2019 sendiri kita baru berada pada semester pertama. Jumlah ini juga sangat tinggi apabila dibandingkan dengan tahun 2018 yang hanya 9 kasus,” ungkap Miskia sambil menambahkan, kasus pencabulan lebih banyak terjadi di kampung-kampung.
Menghadapi tingginya angka pencabulan dan pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur ini, Miskia berharap agar perhatian orangtua maupun masyarakat umumnya terhadap tumbuh kembang dan keselamatan anak agar lebih ditingkatkan. Anak-anak perlu diingatkan agar waspada terhadap siapa saja, terutama orang yang baru dikenal.
Diakui, untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait pentingnya perlindungan terhadap perempuan dan anak, Dinas PPPA telah berkali-kali melakukan sosialisasi dan penyuluhan baik di kota, maupun di kampung-kampung.
Kedepan lanjutnya, sosialisasi akan lebih ditingkatkan sehingga pemahaman masyarakat bisa lebih baik. Saat ini lanjutnya, pihak Dinas PPPA sedang mendorong kerjasama dalam hal pengawasan dengan Pemerintah Distrik sehingga sosialisasi bisa menjangkau kampung-kampung pedalaman.
“Sementara ini kami lagi mendorong kerjasama dengan distrik dalam hal pengawasan. Melalui kerjasama ini kami berharap bisa menjangkau daerah pedalaman. Kami minta masyarakat agar apabila terjadi pencabulan, segera melapor kepada pihak berwenang supaya diproses,” pungkasnya.(iw)