Biro Hukum Papua Barat Gelar Bimtek Ranham di Kaimana

0

KLIKPAPUA.COm,KAIMANA- Dalam rangka tercapainya pelaporan pelaksanaan Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (Ranham) di Kabupaten Kaimana, Biro Hukum Setda Provinsi Papua Barat menggelar Bimbingan Teknis Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (Ranham) 2019 di Kabupaten Kaimana melibatkan 80 ASN lingkup Pemkab Kaimana.

Bimtek Ranham yang dilaksanakan di Kaimana Beach Hotel, Rabu (3/7/2019) ini dibuka Asisten I Setda Kaimana, Luther Rumpumbo, S.Pd. Kegiatan ini menghadirkan dua nara sumber, masing-masing dari Kementerian Hukum dan HAM, serta Kanwil Hukum dan HAM Provinsi Papua Barat.

Asisten I Luther Rumpumbo membacakan sambutan Gubernur Papua Barat mengatakan, Ranham merupakan komitmen pemerintah dalam rangka melaksanakan kewajiban negara dalam; penghormatan HAM, pemenuhan HAM dan perlindungan HAM. Ranham disusun sebagai aksi rencana yang berkesinambungan.

Oleh karenanya kepala daerah sebagai penanggungjawab atas pelaksanaan Ranham di daerah, bertugas memberikan dukungan terhadap pelaksanaan Ranham dan melakukan pemantauan, evaluasi terhadap pelaksanaan Ranham. Lebih jauh dibacakan, ada 5 tolak ukur kemajuan Hak Asasi Manusia di kabupaten/kota yakni; hak hidup, hak mengembangkan diri dan hak atas kesejahteraan.

Pada Tahun 2018, dari 13 kabupaten/kota se-Papua Barat, hanya ada 4 kabupaten/kota yang peculi HAM yakni; Kabupaten Sorong, Kota Sorong, Kabupaten Fakfak dan Kabupaten Teluk Wondama, yang kemudian mendapatkan sertifikat dan penghargaan dari Presiden RI pada perayaan Hari HAM tanggal 10 Desember 2018.

“Untuk itu saya berharap, di tahun 2019 ini, Kabupaten Kaimana dapat juga memperoleh predikat sebagai kabupaten peduli Hak Asasi Manusia,” ujar Gubernur seraya mengajak para peserta Bimtek untuk mengikuti kegiatan dengan baik sehingga lebih mudah dalam menyampaikan laporan Ranham nanti.(iw)



Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.