Pemkab Kaimana Gandeng UGM Susun KLHS RPJMD, Dorong Pembangunan Berkelanjutan

0
Kick Off Bimtek Penyusunan KLHS RPJMD Pemkab Kaimana. (Foto: Laurens/klikpapua)

KAIMANA,KLIKPAPUA.com- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kaimana menggandeng Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta untuk menyusun Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kaimana Tahun 2025-2029.

Langkah ini merupakan komitmen Pemkab Kaimana dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan yang mempertimbangkan aspek lingkungan hidup.

Kegiatan penyusunan KLHS RPJMD ini diawali dengan Kick-Off Bimtek yang digelar pada Kamis (6/6/2024), dibuka oleh Asisten III Setda Kabupaten Kaimana, Daniel Irto Batto.

Bimtek tersebut menghadirkan Aksan Nurhadi selaku team ahli penyusunan KLHS-RPJMD dari Pusat Studi Kajian Lingkungan Hidup (PSLH) Universitas Gadjah Mada Yogyakarta.

Bupati Kabupaten Kaimana, Freddy Thie dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Asisten III Setda Kaimana mengatakan, KLHS disusun dengan mengacu kepada undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Kajian Lingkungan Hidup Strategis.

“Jadi Penyusunan KLHS ini, merupakan kewajiban pemerintah daerah yang merupakan perwujudan dari sinkronisasi dokumen Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Kaimana Tahun 2025–2029,” ucapnya.

Dijelaskan, KLHS bertujuan mendorong upaya pembangunan yang berkelanjutan, daya dukung SDA dan daya tampung lingkungan menjadi pertimbangan utama, menerapkan prinsip HITS (Holistic, Integrated, Thematic, Spatial), dan Menghapus silo dalam perencanaan dan keterlibatan aktif para pemangku kepentingan dalam penyusunan perencanaan.

Dokumen KLHS ini disusun sebagai pemenuhan kewajiban konstitusional dan sebagai sebuah pedoman dalam menghadirkan pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berkesinambungan bagi masyarakat di Kabupaten Kaimana.

Bupati berharap, agar dokumen ini dapat menggaransi konsistensi pelaksanaan pembangunan dalam mewujudkan Kabupaten Kaimana yang maju, adil dan sejahtera.

“Melalui pengembangan sumber daya manusia, sumber daya alam dan kerarifan lokal, dalam dua puluh tahun kedepan di Kabupaten Kaimana,” tuturnya.

Terpisah itu, Kepala Bidang Tata Lingkungan pada DLH Kabupaten Kaimana Lorentinus Riwu menuturkan, penyusunan KLHS-RPJMD merupakan yang kedua dan menjadi KLHS ketiga yang disusun oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kaimana. (lau)

 





Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.