KAIMANA,KLIKPAPUA.com—Pemerintah Kabupaten Kaimana siap membantu biaya masuk SMA/SMK bagi siswa-siswi Orang Asli Papua (OAP) di Kaimana. Kebijakan ini diambil karena keluhan orangtua murid akan tingginya biaya masuk sekolah bagi siswa baru SMA/SMK yang mencapai Rp.1.665.000 persiswa.
Selain membantu siswa baru SMA/SMK, untuk wajib belajar 9 tahun atau SD dan SMP di Kabupaten Kaimana juga Bupati Freddy menegaskan, keseluruhan biaya pendidikan akan digratiskan. Hal ini disampaikan Bupati Kaimana, Freddy Thie saat pelaksanaan Launching Free Wifi Station atau peluncuran program wifi gratis untuk masyarakat Kota Kaimana bertempat di Taman Jokowi Iriana, baru-baru ini.
Bupati jelaskan, untuk jenjang SD dan SMP, pihaknya sudah memerintahkan Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kaimana untuk segera mencairkan dana yang dibutuhkan mengingat sekolah-sekolah saat ini sedang bersiap memasuki tahun ajaran baru.
“Bukan wifi yang gratis, tapi untuk SD dan SMP yang disebut wajib belajar 9 tahun juga kita gratiskan. Saya pastikan bahwa semua biaya untuk pendidikan 9 tahun ini, ditanggung oleh pemerintah daerah. Saya sudah perintahkan Kepala Dinas Pendidikan, karena sekarang ini tahun ajaran baru, supaya dana-dana untuk SD dan SMP secepatnya dicairkan, sehingga sekolah tidak lagi pungut biaya,” ujarnya.
Sementara terkait sekolah SMA, Bupati mengatakan, Pemerintah Kabupaten Kaimana siap membayar biaya masuk yang dikeluhkan orangtua siswa. Kebijakan ini diambil setelah Bupati sempat didatangi sejumlah warga yang merupakan orangtua siswa, yang mengeluhkan masalah biaya masuk SMA bagi anak-anaknya yang mencapai Rp.1.665.000.
“Kebetulan tadi ada sejumlah masyarakat yang datang di kantor menyampaikan keluh kesah bahwa untuk tahun ajaran baru pada tingkat SMA itu ada pungutan biaya sebesar 1.665.000. Saya pastikan khusus untuk orang asli Papua yang anak-anaknya ikut mendaftar di SMA, nanti menjadi tanggungjawab Pemda Kabupaten Kaimana,” tegas Bupati.
Menindaklanjuti kebijakannya, Bupati sempat menggelar pertemuan bersama seluruh kepala SMA dan SMK sederajat se-Kabupaten Kaimana untuk membahas teknis pelaksanaan kebijakan pemberian bantuan.
Dalam pertemuan yang dilaksanakan di Ruang Rapat Kantor Bupati dimaksud, Bupati Freddy meminta para Kepala Sekolah dan guru untuk tidak lagi memungut biaya masuk sekolah kepada siswa yang biayanya sudah ditanggung Pemerintah Kabupaten Kaimana.
Kebijakan Bupati Kaimana ini mendapat respon positif dari pada Kepala SMA/SMK. Klemens Kmur, Kepala SMK YPK Efata menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Kaimana yang mau membantu meringankan beban orangtua siswa maupun pihak sekolah. Kebijakan Bupati Kaimana demikian Klemens Kmur, merupakan wujud kepedulian bagi keberlangsungan pendidikan anak-anak Papua. (iw)