KAIMANA,KLIKPAPUA.COM- Tingginya kebutuhan masyarakat akan rapid test, terutama mereka yang hendak bepergian menggunakan transportasi udara dan laut, membuat Pemerintah Daerah menelurkan keputusan memberlakukan rapid test berbayar.
Biaya Rapid Test sendiri dipatok sebesar Rp.125.000 per orang, kecuali untuk pelajar, mahasiswa dan masyarakat kurang mampu atau tidak berpenghasilan tetap. Pelayanan rapid test sendiri tetap dilaksanakan di RSUD Kaimana.
Direktur RSUD Kaimana, dr. Joulanda Mentang, MM menyampaikan ini ketika dikonfirmasi, Selasa (8/9/2020). Dikatakan, Rapid Test berbayar ini diberlakukan khusus bagi pegawai negeri maupun swasta, TNI dan Polri, berdasarkan keputusan Bupati Kaimana. “Tetapi ada pengecualian, kalau untuk pelajar dan mahasiswa itu tidak dipungut biaya. Tapi kalau pegawai baik negeri maupun swasta, TNI, Polri itu wajib. Dananya pembayaran rapid test ini langsung kami setor ke kas daerah,” terang Joulanda.
Ditanya alasan Pemerintah Daerah memberlakuan Rapid Test berbayar, Dokter Joulanda jelaskan, keputusan ini diambil karena permintaan rapid test sangat tinggi, terutama pada saat kapal masuk. “Sebelumnya memang gratis. Tapi belakangan ini karena kapal penumpang sudah kembali beroperasi dan banyak yang mau berangkat makanya kita berlakukan rapid test berbayar. Bayangkan saja kemarin Nggapulu itu sampai 700 orang,” ungkapnya.
Ditambahkan, total dana awal pemberlakuan rapid test berbayar yang sudah disetor ke kas daerah adalah sebesar Rp.24 Juta. “Itu setoran awal sebesar Rp.24 Juta. Kedepan memang rapid test tetap berbayar,” pungkasnya. (iw)