KAIMANA,KLIKPAPUA.COM- Pemerintah Kabupaten Kaimana menggratiskan warga yang ingin mengecek kesehatan menggunakan rapid test. Pemeriksaan dapat dilakukan di RSUD Kaimana. Jika ditemukan ada oknum yang melakukan pungutan, maka disarankan melapor ke JAGA Bansos.
Sekretaris Daerah Rita Teurupun, S.Sos menyampaikan ini menanggapi isu yang beredar jika pemeriksaan rapid test dipungut biaya. Menurut Sekda, pemeriksaan menggunakan rapid test di Kaimana justru dianjurkan agar Pemerintah Daerah bisa mengetahui jumlah warga reaktif yang harus segera ditangani.
Saat ini lanjut Sekda, persediaan alat rapid test di RSUD Kaimana cukup banyak, sehingga siapa pun warga yang ingin melakukan rapid test secara mandiri bisa langsung mendatangi laboratorium rumah sakit. “Tidak dibayar, kita di Kaimana rapid test gratis. Memang sebelumnya karena jumlahnya terbatas, jadi hanya diperuntukan bagi mereka yang dalam pengawasan dan pejabat yang ingin keluar daerah dengan alasan penting. Tetapi untuk sekarang ini stoknya sudah banyak, jadi siapa saja yang mau periksa silahkan dan itu gratis,” ujar Sekda Rita belum lama ini.
Dikatakan, jika ada pungutan, masyarakat diminta melapor melalui JAGA Bansos, sebuah aplikasi yang diluncurkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengawasi pemanfaatan dana covid. Melalui aplikasi ini, masyarakat bisa melaporkan dugaan penyelewengan atau penyalahgunaan Bantuan Sosial (Bansos).
“Pengadaan rapid test itu termasuk APD dan lainnya untuk penanganan Covid mengunakan anggaran Bansos. Jadi kalau ada yang pungut biaya pada saat pemeriksaan menggunakan Rapid Test, silahkan masyarakat lapor. Kami sampaikan sekali lagi bahwa pemeriksaan rapid test gratis,” tegasnya.
Menutup keterangannya, Sekda kembali mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada terhadap penyebaran Covid-19. Ia meminta masyarakat agar tetap menggunakan masker, rajin mencuci tangan dan selalu menjaga jarak karena hingga saat ini belum ada yang bisa memastikan kapan Covid akan berakhir. (iw)