KAIMANA,KLIKPAPUA.COM- Menyambut new normal, PT. Pelni Cabang Kaimana pastikan akan menjalani dan mentaati protokol kesehatan pada saat beroperasi nanti. Protokol kesehatan dimaksud sudah diatur jelas dalam surat edaran Kementerian Perhubungan RI Nomor: SE 25 Tahun 2020.
Kepala PT. Pelni Cabang Kaimana, Budi Wibowo menyampaikan ini ketika kembali dikonfirmasi terkait kepastian kapal Pelni masuk di wilayah Kabupaten Kaimana.
Dikatakan, Pelni sendiri sangat siap menghadapi new normal dan siap pula memberikan pelayanan kepada masyarakat Kaimana dengan mengacu pada protokol kesehatan yang sudah ditetapkan. Namun yang menjadi persoalan saat ini akunya, belum ada surat dari Pemerintah Kabupaten Kaimana terkait pembukaan kembali pengoperasian kapal Pelni ke Kaimana.
Surat dimaksud lanjut Wibowo, sangat penting sebagai dasar bagi pihak PT. Pelni untuk mengkonformasi ke pusat sehingga kapal bisa kembali menyinggahi Kaimana. “Kalau new normal, kami dari PT. Pelni sudah sangat siap. Semua aktivitas kami pastinya akan mengacu pada protokol kesehatan. Kendalanya sekarang, kami masih menunggu surat dari Pemerintah Kabupaten Kaimana terkait boleh atau tidaknya kapal Pelni masuk lagi di Kaimana,” terang Wibowo.
Ditambahkan, menghadapi new normal, PT. Pelni telah menetapkan sejumlah syarat yang wajib dipenuhi para calon penumpang. Di antaranya; wajib menyerahkan bukti hasil Rapid Test dan menjalani screening sebelum keberangkatan. “Jadi hasil rapid test itu tentunya harus negativ. Kalau dia reaktif maka tidak akan kami berangkatkan. Selain rapid test, penumpang juga wajib menjalani screening sebelum keberangkatan, bahkan pada saat beli tiket,” tegasnya. (iw)