Bupati Matias: Izin Masuk Kapal Penumpang Menunggu Permohonan Tertulis dari PT. Pelni 

0
Kapal PT. Pelni saat menyinggahi Pelabuhan Kaimana.
KAIMANA- Izin pengoperasian kembali kapal penumpang milik PT. Pelni ke wilayah Kaimana menunggu surat pemberitahuan resmi dari PT. Pelni Cabang Kaimana. Kepala PT. Pelni Kaimana memang telah bertemu Pemerintah Daerah, namun rencana pengoperasian baru disampaikan secara lisan.
Bupati Kaimana, Drs. Matias Mairuma menyampaikan ini ketika dikonfirmasi di Ruang Rapat Kantor Bupati Kaimana, Senin (15/6/2020). Dikatakan, Pemerintah Daerah tidak memiliki kewenangan untuk melarang kapal Pelni masuk ke wilayah Kaimana.
Penghentian sementara pengoperasian kapal Pelni selama ini lanjut Bupati, dilakukan atas instruksi pihak Kementerian Perhubungan RI guna mencegah penyebaran virus Corona. Penghentian sementara dimaksud tidak hanya berlaku di Kaimana, tetapi di seluruh daerah di Indonesia. “Kalau secara lisan memang Kepala Pelni sudah bertemu kami dan menyampaikan rencana pengoperasian kembali. Namun permohonan secara tertulis sampai saat ini belum ada. Saya minta surat resmi dari Kepala Pelni Kaimana supaya daerah membuka ruang. Ketika surat masuk, saya langsung akan menjawab,” ujar Bupati.
Bupati mengatakan, untuk persiapan pengoperasian nanti, Pemerintah Daerah dan PT. Pelni akan bertemu untuk membahas terkait penerapan protokol kesehatan, agar Pemerintah Daerah bisa mempertanggungjawabkan kebijakan dibuka kembalinya layanan kapal penumpang. “Kita akan cari win-win solution, silahkan jalan akan tetapi protokol kesehatan wajib diterapkan. Sulit memang menerapkan protokol medis diatas kapal penumpang, tapi masalah physical distancing itu sudah tidak bisa lagi kita abaikan,” tegasnya.
Sementara Kepala PT. Pelni Cabang Kaimana, Budi Wibowo saat dikonfirmasi terkait hal ini, mengatakan, pihaknya segera menyerahkan surat pemberitahuan tertulis kepada Pemerintah Kabupaten Kaimana. Sedangkan untuk masalah protokol kesehatan ujarnya, pihak PT. Pelni sudah sangat siap menerapkannya mengacu pada surat edaran Kementerian Perhubungan RI. “Surat berisikan penyampaian pengoperasian kembali kapal sudah kami buat dan segera kami serahkan kepada Pemerintah Daerah siang ini. Untuk masalah protokol kesehatan, kami pada intinya sudah siap menjalani itu karena sudah ada petunjuk teknis dari Kementerian Perhubungan,” ungkap Wibowo. (iw)

Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.