Maju Pilkada Kaimana, 3 ASN Ambil Formulir Pengunduran Diri

0
3 ASN Ambil Formulir Pengunduran Diri
KAIMANA,KLIKPAPUA.COM- Tiga Aparatur Sipil Negara (ASN) Lingkup Pemkab Kaimana yang bakal bertarung pada Pilkada Kaimana 9 Desember 2020 telah mengambil formulir persyaratan pengunduran diri sebagai ASN.
Ketiganya adalah Rita Teurupun yang saat ini masih menjabat Sekretaris Daerah, Abdul Rahim Furuada, menjabat Kepala Bappeda Litbang Kaimana dan Hasbullah Furuada staf pada Dinas Pertanian Kabupaten Kaimana.
Proses pengunduran diri ketiganya dibenarkan Plt. Kepala Badan Kepegawaian Pemberdayaan Sumber Daya Manusia Kaimana, Donal R. Wakum ketika dikonfirmasi.
Dijelaskan, satu dari ketiganya yakni Rita Teurupun, selain mengambil formulir pengunduran diri dari ASN, juga sekaligus mengajukan permohonan pensiun yang berkasnya sudah diajukan ke BKPSDM.
“Proses pengunduran diri sudah dilakukan oleh 3 ASN yang akan maju Pilkada Kaimana tahun 2020. Hasbullah dan Abdul Rahim sudah mengambil formulir, sedangkan Rita Teurupun, selain mengambil formulir pengnduran diri, juga sekaligus mengajukan permohonan pensiun. Berkas permohonan pensiun beliau sudah diajukan,” terang Donald Wakum.
Lanjut Donal Wakum, berkas pengajuan pengunduran diri ketiganya sedang diproses, terutama Rita Teurupun yang sekaligus mengajukan surat pensiun. Ketika proses telah selesai lanjutnya, maka pemberhentian ketiganya masuk kategori pemberhentian dengan hormat.
“Karena ada kepentingan lain sehingga wajib untuk mengundurkan diri. Tapi dari 3 ASN yang akan diberhentikan dengan hormat ini, yang memenuhi syarat untuk mendapatkan hak pensiun hanya Ibu Rita Teurupun, sementara 2 lainnya tidak memenuhi syarat,” terang Wakum.
Hal ini lanjutnya, didasarkan aturan bahwa untuk menerima hak pensiun, hanya ASN yang masa kerjanya sudah 20 tahun keatas. Sehingga dari ketiganya hanya Rita Teurupun yang memenuhi syarat.(iw)


Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.