KPU Kaimana Gelar Rakor Persiapan Tahapan Pilkada 2024

0
KPU Kaimana Gelar Rakor Bersama Stakeholder terkait persiapan Pilkada 2024. (Foto: Laurens/klikpapua)

KAIMANA,KLIKPAPUA.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kaimana, menggelar Rapat Koordinasi bersama stakeholder terkait dalam tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak Bupati dan Wakil Bupati 2024, Rabu (19/6/2024).

Rakor ini dibuka langsung oleh ketua KPU Kaimana, Chandra Kirana dan dihadiri oleh Forkopimda, Bawaslu, para kepala Distrik se Kabupaten Kaimana, Pimpinan partai politik, Panitia Pemilihan Distrik (PPD) dan Organisasi pemuda dan Keagamaan.

Dalam sambutnya Chandra menyebutkan, dasar hukum pelaksanaan kegiatan ini, mengacu kepada Undang-undang nomor 10 tahun 2016 tentang pemilihan serta perubahan kedua atas undang-undang nomor 1 tahun 2015 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang nomor 1 tahun 2014 tentang pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota menjadi undang-undang pemungutan suara serentak nasional tahun 2024.

“Hal ini mengacu juga kepada PKPU nomor 2 tahun 2024 tentang tahapan dan jadwal pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota tahun 2024,” ucapnya

Chandra mengatakan, melalui Rakor tersebut KPU Kaimana akan menyampaikan kepada publik tahapan yang akan berlangsung dalam pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, pada tanggal 27 November 2024.

Ia berharap, lewat kegiatan ini, bersama stakeholder terkait bisa mengawal dan mensukseskan proses tahapan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024 di Kabupaten Kaimana.(lau)



Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.