KAIMANA,KLIKPAPUA.com–Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kaimana perpanjang masa pendaftaran bakal calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Kaimana periode 2024-2029, Senin (2/9/2024).
Ketua KPU Kabupaten Kaimana Chandra Kirana, menerangkan bahwa KPU Kaimana telah membuka pendaftaran pada mulai tanggal 2 hingga 4 September 2024, sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Waktu pendaftaran akan dibuka selama tiga hari, dari pukul 08.00 hingga 16.00 WIT untuk hari pertama dan kedua, sedangkan pada hari ketiga akan ditutup pada pukul 23.59 WIT.
“Jadi perpanjangan pendaftaran yang telah dibuka hingga siang ini, belum ada bakal pasangan calon yang datang ke Kantor KPU untuk mendaftarkan diri, ” kata Ketua KPU Kaimana.
“Perpanjangan pendaftaran ini dilakukan, karena hingga saat ini baru ada satu pasangan calon yang mendaftar yakni, Freddy Thie dan Sobar Somat Puarada, ” tutupnya.(lau)