KAIMANA,KLIKPAPUA.com—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Rabu (9/3/2022), menggelar Rapat Koordinasi Evaluasi Monitoring Center for Prevention (MCP) dan Sosialisasi MCP Tahun 2022 bersama Pemerintah Kabupaten Kaimana.
Kegiatan yang diselenggarakan di Gedung Pertemuan Krooy melibatkan seluruh pejabat OPD lingkup Pemkab Kaimana, Kejaksaan Negeri Kaimana dan Pengadilan Negeri Kaimana ini, dibuka Bupati Kaimana, Freddy Thie.
Kegiatan ini menghadirkan tim dari Direktorat Wilayah V KPK yang dipimpin Kasatgas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi Direktorat Wilayah V KPK, Dian Patria, yang sekaligus memaparkan materi sosialisasi mewakili Direktur Korsup Wilayah V KPK, Budi Waluya.
Bupati Kaimana mengawali sambutannya, menyampaikan selamat datang kepada tim KPK. Bupati menyampaikan terima kasih kepada KPK RI yang telah menyempatkan diri melakukan sosialisasi MCP di lingkup Pemerintahan Kabupaten Kaimana.
Dikatakan, KPK sebagai salah satu organisasi pemberantasan korupsi di negara ini, tidak hanya melakukan kegiatan yang bersifat penindakan terhadap kasus korupsi semata, namun KPK juga melakukan kegiatan yang bersifat pencegahan dini, guna meminimalisir terjadinya kasus-kasus korupsi dalam penyelenggaraan pemerintahan mulai dari tingkat pusat sampai ke daerah-daerah.
Bentuk nyata dari upaya pencegahan yang dilakukan oleh KPK adalah melalui kegiatan koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi, yang salah satunya seperti yang dilakukan saat ini.
Kegiatan koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi hari ini lanjut Bupati, lebih menitikberatkan pada penyampaian informasi tentang hasil evaluasi atas kepatuhan Pemerintah Kabupaten Kaimana pada tahun 2021 lalu dalam memenuhi indikator dan sub indikator pemberantasan korupsi di 8 area intervensi yang termuat dalam aplikasi MCP.
“Hal ini penting kita ketahui mengingat kepatuhan terhadap pemenuhan indikator dan sub indikator tadi menjadi bahan monitoring dari KPK terhadap penyelenggaraan pemerintahan secara umum di Kabupaten Kaimana,” ujar Bupati.
Dijelaskan, berdasarkan hasil evaluasi MCP Tahun 2021 oleh KPK, Pemerintah Kabupaten Kaimana masih berada pada peringkat pertama dari 13 kabupaten/kota se-Provinsi Papua Barat. “Namun secara prosentase, kita baru mencapai jumlah 65,95% yang artinya bahwa kita masih belum maksimal dalam kepatuhan atas pemenuhan indikator dan sub indikator dalam aplikasi MCP tersebut,” aku Bupati sembari meminta komitmen bersama seluruh jajaran OPD untuk memperbaikinya. (iw)